Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Jatim Mantapkan Persiapan Hadapi Perselisihan Hasil Pemilihan di MK

Bawaslu se-Jatim Mantapkan Persiapan Hadapi Perselisihan Hasil Pemilihan di MK

Jalan akhir kontestasi pilkada 2020 adalah sidang di Mahkamah Konstitusi. Bawaslu Jatim terus meningkatkan kapasitas pengawas pemilu di 19 daerah yang pilkada untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2020.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas pengawas pemilu dalam memahami hukum acara PHP Mahkamah Konsititusi penting dilakukan. Hal ini ia sampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara PHP yang dilaksanakan di Banyuwangi, Minggu (08/11).

“Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini penting dilakukan mengingat bahwa dari 19 daerah yang pilkada harus kita akui tantangan yang dihadapi berbeda,” terang Amin dihadapakan Koordinator Hukum Humas dan Data Informasi 19 daerah pilkada di Jatim.

Menurut Amin, bimbingan teknis dalam penyusunan hukum acara di MK bertemali dengan tahapan pengawasan lain.

“Keterangan kita di MK tidak akan tersusun dengan baik bila hanya terkonsentrasi pada teknis saja. Keterangan terbaik dimulai dari pengumpulan data informasi pengawasan dari awal sampai akhir tahapan,” tambahnya.

Untuk itulah, Amin mendorong 19 daerah pilkada dapat melengkapi data dengan baik.

“Karena keterangan kita bukan karya sastra. Tetapi penyusunan yang berbasis data, maka kelengkapan data pengawasan syarat mutlak dalam menyusun keterangan di MK,” terangnya lagi

Amin berharap keterangan Bawaslu di MK akan dapat menjaga kualitas demokrasi pada pilkada 2020.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle