Bawaslu se-Jatim dan Tradisi Riset Pilkada
|
Tidak hanya mengawasi tahapan, pergerakan kotak suara, dan mencermati proses dalam pilkada dan pemilu. Bawaslu se-Jatim juga melakukan riset pilkada. Bagaimana ceritanya? Berikut reportasenya.
Spektrum riset luas, bernas dan melintasi tahapan. Salah satu tim riset, Anggota Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Cholid Farobi menceritakan bahwa setidaknya ada 11 tema dengan 11 tim yang sedang melakukan riset evaluasi pilkada.
“Sekarang sudah finalisasi. Temanya beragam. Mulai dari pilkada 2015, 2018, bahkan tahapan pilkada 2020. Ada yang mengangkat tentang Pengawasan Coklit saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya. Ada juga yang mengangkat tema Pilkada di Tengah Pandemi dengan lokasi kasus di Gresik,†terangnya via telepon Minggu (20/12).
Yogi sendiri bercerita meneliti tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sampang pilkada 2018.
“Riset di Sampang ini menarik. Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU). Kami menguak sejumlah varibel tentang kisruh PSU di Sampang,†tambahnya.
Menurut Yogi, yang menarik dari seluruh riset yang sedang dilakukan oleh Bawaslu adalah penguatan perspektif pengawasan.
“Jadi dalam melakukan riset, kami ada pendamping nasional, Pak Abdul Gaffar Karim dari UGM yang memberikan saran tentang penguatan perspektif pengawasan. Dari masalah yang ada, lalu nanti eksplorasi solusi dari perspektif pengawasan. Ini yang terus kami dalami,†terangnya.
Sementara itu, tim riset lain, Anggota Bawaslu Pamekasan, Khotim Ubaidillah menceritakan ia meneliti tentang dukungan ganda dari partai politik yang pecah kepengurusan pada pilkada 2015 di Mojokerto.
“Penelitian saya mengulik tentang pengawasan pencalonan saat ada dukungan ganda dari partai politik. Dukungan dari dua partai politik ini berimbas sampai sidang ke Mahkamah Agung,†terangnya via saluran Whatsap, Minggu (20/12)
Alumni Universitas Gajah Mada ini bercerita bahwa yang dihasilkan oleh timnya sebagai riset ilmiah. Bukan hanya sebagai laporan semata.
“Riset yang kami lakukan sesuai dengan prosedur ilmiah. Tentu akan berguna bagi peneliti, akademisi dan kelompok intelektual yang ingin mendalami dunia pengawasan pilkada,†pungkasnya