Bawaslu Kota Probolinggo Petakan Potensi Sengketa Pemilu 2024
|
Identifikasi dini perlu dilakukan untuk mencegah gesekan yang lebih besar. Untuk itulah, Bawaslu Kota Probolinggo petakan potensi sengketa pemilu dan pilkada 2024, Selasa (23/11/2021).
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Azam Fikri menuturkan bahwa pemetaan potensi sengketa ini diharapkan dapat memantik pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk turut melakukan pencegahan.
"Harapannya bisa memberikan pemahaman yang lebih luas lagi terkait hal-hal yang bersentuhan dengan sengketa proses pada pemilu maupun pemilihan tahun 2024 nanti," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Samsun Ninilouw menjelaskan bahwa pemetaan potensi sengketa ini diharapkannya bisa memberikan rasa adil bagi peserta pemilu.
“Selain untuk memetakan potensi sengketa pemilu 2024 nanti, kami juga berharap bisa memenuhi rasa keadilan bagi para pihak khususnya peserta pemilu," jelasnya.
Bagi Samsun, bahwa potensi sengketa bisa berasal dari Surat Keputusan (SK) atau Berita Acara (BA) yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Memang tidak semua SK atau BA KPU bisa menjadi objek sengketa. Hanya SK/BA KPU yang dianggap merugikan peserta pemilu biasanya yang disengketakan. Tentu perlu kesiapan kita semua untuk memberikan rasa adil bagi seluruh pihak dalam pemilu 2024," pungkasnya.
Sebagai informasi, sosialisasi penyelesaian sengketa mengusung tema, Pemetaan Potensi Semgketa dalam Pemilu/Pemilihan Tahun 2024. Dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Probolinggo. Sebagai narasumber antara lain Dosen STAIM Kota Probolinggo, Tirmidzi, SH., MH.