Bawaslu Jatim Perkuat Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan Lewat Baseline Study di Tujuh Kab/Kota
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur terus memperkuat hubungan dan eksistensi kelembagaan di lingkungan pengawasan Pemilu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi membangun kepercayaan publik sekaligus meneguhkan posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu yang terpercaya.
Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati mengungkapkan bahwa penguatan hubungan dan eksistensi lembaga bertujuan mengukuhkan posisi strategis Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu. Selain tentu sebagai refleksi penting untuk menjawab amanat Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu, yakni Menjadi Lembaga Pengawas Pemilu yang Terpercaya.
“Dimana posisi kita hari ini? Apakah kita pernah mengukur capaian kita? Apa langkah yang sudah diambil untuk mencapai tujuan/amanat Renstra? Bagaimana Bawaslu di mata mitra strategis dan beneficiaries? Apa nilai kemanfaatannya bagi mereka?” ungkapnya
Untuk mengukur sejauhmana hubungan dan eksistensi lembaga, Eka mengungkapkan pihaknya menggunakan baseline study di tujuh kabupaten/kota. Tujuh Kota tersebut di Ngawi, dengan program Bawaslu Goes To School dan Bawaslu Goes To Campus, kemudian di Magetan, yang memiliki inovasi Sosialisasi Radio dan Podcast, Madiun dengan kegiatan Bawaslu Goes To School, kemudian Pacitan melalui Khotbah Jumat Pengawasan, Diskusi Hukum, Pendidikan Komunitas (Karang Taruna), dan Penguatan SDM Internal, Ponorogo, dengan Bawaslu to School serta serta Trenggalek, yang fokus pada Sosialisasi melalui Radio.
”Walau pilot project dari Bawaslu Jatim ini di Ngawi, namun kami juga menerapkan Baseline Study di 7 Kabupaten/Kota lainnya. Kami ingin mengukur kebermanfaatan program Bawaslu bagi mitra dan beneficiaries, sejauh mana keluasan dan kedalaman dampak yang dihasilkan, serta tingkat keberlanjutan program terhadap efek manfaat jangka panjang dan daya ungkitnya terhadap pencapaian tujuan kelembagaan,” ungkapnya
Eka melanjutkan bahwa metodologi yang digunakan dalam kajian ini adalah non probability sampling dengan pendekatan kuantitatif dan analisis deskriptif non-inferensial. Sementara kerangka analisis menggunakan cross-sectional analysis, bukan longitudinal, untuk memotret persepsi dan capaian lembaga pada periode tertentu.
”Hasil awal baseline study di Ngawi menunjukkan adanya sejumlah tantangan yang masih perlu dibenahi. Knowledge gap tercatat sebesar 25–30%, yang berarti sebagian mitra strategis dan penerima manfaat belum sepenuhnya memahami fungsi substantif Bawaslu. Kemudian terdapat legitimacy gap sebesar 30–39%, menunjukkan adanya keraguan terhadap profesionalitas dan integritas Bawaslu dalam menegakkan keadilan Pemilu,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Eka, defisit partisipasi publik juga menjadi catatan penting, dengan tingkat partisipasi baru mencapai 65%. Sementara dari sisi keberlanjutan program, continuity gap sebesar 45,2% menunjukkan masih adanya persepsi bahwa Bawaslu hanya aktif pada masa Pemilu.
”Berangkat dari temuan ini, kami melakukan penguatan hubungan dan eksistensi lembaga di Ngawi dan di daerah lainnya,” pungkasnya