Bawaslu Jatim Gandeng Unesa, Rintis Desa Tangguh Demokrasi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur mengunjungi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) untuk membahas kolaborasi pengembangan Desa Tangguh Demokrasi, sebuah model pemberdayaan masyarakat yang menyasar penguatan ketahanan demokrasi sekaligus inklusi sosial di tingkat desa. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Rektorat Unesa, pada Kamis (20/8/2026), itu merupakan tindak lanjut dari pembahasan kerja sama yang telah dirintis kedua pihak sejak awal tahun 2026.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahmawati mengungkapkan bahwa persoalan mendasar seperti kesadaran memilih dan beragam ancaman demokrasi salah satunya politik uang, berusaha dijawab oleh Bawaslu Jawa Timur dengan membawa gagasan Desa Tangguh Demokrasi. Menurutnya, gagasan tersebut merupakan model pemberdayaan masyarakat yang mempertemukan penguatan ketahanan demokrasi dengan inklusi sosial, dimulai dari tingkat desa.
”Mengapa desa? Karena masyarakat adalah pihak yang paling paham apa persoalan dan kebutuhan sendiri, dan mereka harus mampu melindungi hak dan memperjuangkan kepentingannya sendiri. Karena itu, model pengorganisasian dari desa ini harus dirancang sebagai program bukan sekali jalan, melainkan jangka panjang dan berkelanjutan. Orientasinya harus pemberdayaan dengan pendekatan inklusi lewat beragam intervensi dari kedua lembaga untuk menguatkan demokrasi di tingkat desa,” ungkapnya di hadapan guru besar Unesa.
Eka ingin memastikan kolaborasi ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat desa.
”Konsep join laboratory yang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) ini haruslah menjadi bukti komitmen kedua pihak untuk menguatkan demokrasi dan membangun kesadaran publik. Manfaatnya semoga dirasakan nyata oleh masyarakat desa, tidak hanya kesepakatan diatas kertas belaka," demikian ditegaskan Eka.
Lima Program, Satu Tujuan
Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Jatim, Lesmana, memaparkan bahwa gagasan ini lahir dari persoalan berulang yang didapati Bawaslu lapangan. Partisipasi masyarakat yang masih minim, netralitas aparatur desa yang kerap dipertanyakan, hingga laporan warga soal dugaan pelanggaran pemilu yang kualitasnya belum memadai. Ditambah lagi, kapasitas masyarakat yang belum optimal, relasi kuasa yang timpang, ruang politik yang belum setara, serta bayang-bayang politik uang yang terus mengintai.
Dari akar masalah itulah lima program utama dirumuskan. Pertama, Kampung Pengawasan Partisipatif, menjadikan desa basis aktif tempat warga sendiri turun tangan mengawasi jalannya pemilu. Pendidikan kader akan dilakukan untuk memperkuat keterampilan pengawasan pemilu berbasis ketokohan, kepeloporan, dan kewilayahan di desa.
Kedua, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, dengan memperbanyak ruang dialog guna mengonsolidasikan langkah pengawasan warga. Dapat berbasis kegiatan sosial rutin mereka, maupun pemanfaatan ruang sosial lainnya untuk memperkuat kesadaran politik dan demokrasi.
Program ketiga adalah Aksi Demokrasi (Advokasi Literasi Demokrasi), model pendidikan demokrasi dan advokasi yang dirancang melalui pendidikan politik berkelanjutan, agar warga memahami hak dan kewajiban politiknya secara utuh. Diharapkan, salah satu keluaran dari program ini adalah regulasi setempat misalnya Perdes anti politik uang sebagai bentuk instrumen kontrol sosial berbasis lokal untuk menolak praktik politik uang yang kerap menyasar warga.
Keempat, Teh Wali (Tegakkan Hukum, Kawal Hak Pilih), guna memastikan hak pilih warga terlindungi. Masyarakat diharapkan paham regulasi dan menjadi subyek aktif yang bergerak melindungi hak pilihnya sendiri.
Kelima, Relawan Pengawasan, memperluas jangkauan mata dan telinga pengawasan hingga ke pelosok desa. Pendidikan kader di tingkat desa akan diperkuat dengan inovasi, kepeloporan, dan penguatan jaringan kader agar peran dan partisipasi kepengawasan meningkat.
Diharapkan, kelima program ini dapat berkontribusi menguatkan ketahanan demokrasi di tingkat lokal, memperkuat tata kelola desa yang berwawasan inklusi dan kesadaran demokrasi, dan penguatan legitimasi hukum di akar rumput.
Bertemu di Titik yang Sama: Ketangguhan Demokrasi yang Inklusif
Wakil Rektor II Unesa, Prof. Bahtiar Syaiful Bachri, menyambut gagasan ini dengan optimis. "Kerja sama dengan Bawaslu tidak perlu dibatasi pada urusan pengawasan pemilu dan kewarganegaraan semata," ujarnya, menambahkan bahwa ada ruang lebih luas untuk menggali bidang keilmuan lain yang dimiliki Unesa dengan memanfaatkan kapabilitas yang dimiliki Bawaslu.
Optimisme serupa datang dari Kepala Subdirektorat Partnership and Promotion, Prof. Slamet Setiawan, yang melihat kesesuaian antara Desa Tangguh Demokrasi dengan tagline Unesa yang menekankan aspek 'berdampak'.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Desa dan Daerah Unesa, Mufarrihul Hazin, menyampaikan bahwa Unesa, telah memiliki 10 desa binaan lewat Surat Keputusan (SK) Rektor, di luar Desa Pancasila. Ini belum termasuk 22 Kampung Pancasila hasil kemitraan dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Pemerintah Kota Surabaya. Desa dan kampung binaan ini dapat dijadikan lokasi intervensi program, mengingat investasi awal sudah dilakukan. Pihaknya sangat menyambut baik dan berharap lokasi desa segera bisa ditetapkan, dan program bisa segera dijalankan dimulai masa persiapan pada akhir 2026.
Guru Besar sekaligus Kepala Subdirektorat Pusat Unggulan Iptek Disabilitas Unesa, Prof. Budiyanto, mengusulkan agar konsep ketangguhan demokrasi di desa ini juga kuat di perspektif inklusi. Mengingat isu inklusi bagian tak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional. Ia meyakini, jika dijalankan dengan baik, program ini berpotensi menjadi praktik baik yang bergema hingga tingkat nasional.
Usulan itu disambut baik oleh Eka. "Perspektif Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) sejatinya sudah menjadi bagian dari pendekatan Bawaslu Jatim, mencakup pula keterlibatan kelompok marginal dan minoritas," tegasnya.
Eka menambahkan bahwa kekayaan pendekatan dan inovasi program serta investasi yang sudah dimiliki kedua lembaga harus menjadi modalitas awal bagi pilot project ini. Dengan desa dan kampung binaan yang sudah ada, proyek ini diharapkan makin memperkuat investasi dan manfaat kedua lembaga, bukan menggantikan atau menghilangkan yang sudah dimiliki Unesa.
Lewat pertemuan ini kedua pihak sepakat membentuk tim bersama untuk mengawal program dan tata kelola pelaksanaannya. Desa Inklusi Tangguh Demokrasi ditargetkan mulai berjalan pada 2027, dengan sisa 2026 digunakan untuk persiapan dan pematangan konsep.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model pemberdayaan yang memperkuat ketangguhan demokrasi, partisipasi warga, dan inklusivitas secara berkelanjutan. Dimulai dari desa, proyek ini diharapkan menjadi langkah kecil meneguhkan demokrasi bangsa.
Penulis: Acik