Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Dorong Inovasi Digital melalui Kerja Praktik Mahasiswa Universitas Telkom

Eka Paparan Kerja Magang

Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati (kiri) dalam kegiatan pemaparan hasil kerja praktik mahasiswa Universitas Telkom Surabaya pada Senin (26/10/2026) di Kantor Bawaslu Jatim. 

Bawaslu Provinsi Jawa Timur menerima paparan hasil kerja praktik mahasiswa Universitas Telkom Surabaya dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi atas produk yang dikembangkan mahasiswa sekaligus penerapan ilmu pengetahuan untuk menjawab kebutuhan nyata kelembagaan.

Tiga mahasiswa dari program studi S1 Informatika, yakni Khansa Nailah Anjani, Henri Kurniawan Candra, dan Jonathan Ferdinand Mayon, memaparkan hasil kerja praktik di bidang administrasi kepegawaian, kehumasan, dan pengawasan berbasis digital.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, menegaskan bahwa kerja praktik bukan sekadar sarana memperoleh pengalaman, tetapi juga kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan dan menghadirkan solusi atas persoalan di lingkungan kerja.

“Kerja praktik bukan sekadar mencari pengalaman. Teman-teman juga ditantang untuk memahami dinamika yang ada dan memberikan problem solving terhadap persoalan yang dihadapi lembaga,” ungkapnya.

Pada bidang administrasi kepegawaian, mahasiswa mengembangkan Attendance Data Cleaner untuk membantu pengolahan data kehadiran. Eka menekankan pentingnya akuntabilitas, ketelitian, dan perlindungan hak pegawai dalam pengelolaan absensi, termasuk memastikan ketidaksesuaian data dapat ditelusuri.

Di bidang kehumasan, mahasiswa mengembangkan sistem rekapitulasi dan monitoring kinerja media sosial serta pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota. Selama ini, monitoring dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan data yang dilaporkan masing-masing daerah. Mekanisme tersebut berisiko menimbulkan ketidaksesuaian antara data laporan dan konten yang sebenarnya dipublikasikan. Sistem yang dikembangkan diharapkan membuat proses monitoring lebih terstruktur dan mendukung evaluasi kinerja kehumasan.

Sementara itu, pada bidang pengawasan, mahasiswa mengembangkan solusi digital untuk mengolah data hasil uji petik yang dilaksanakan setiap tiga bulan. Data dari masing-masing Kabupaten/Kota diolah berdasarkan kategori, periode, dan wilayah, kemudian dihitung persentase capaiannya serta kesesuaiannya dengan ketentuan minimal yang berlaku. Hasilnya disajikan dalam bentuk laporan dan grafik agar capaian pengawasan lebih mudah dipantau dan dievaluasi.

Eka mengapresiasi upaya mahasiswa menerapkan kompetensi teknologi informasi untuk menjawab kebutuhan nyata Bawaslu Jawa Timur. Menurutnya, proses kerja praktik yang menghasilkan produk sesuai kebutuhan lembaga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Mahasiswa memperoleh pengalaman menyelesaikan persoalan di dunia kerja, sedangkan Bawaslu mendapatkan alternatif solusi untuk mendukung pengelolaan data dan pelaksanaan tugas kelembagaan.

Ia juga menekankan bahwa pengolahan data seharusnya tidak berhenti pada rekapitulasi angka, tetapi mampu menghasilkan informasi yang membantu menilai kualitas dan efektivitas kinerja. Dokumentasi serta serah terima hasil kerja pun penting agar produk dapat dilanjutkan dan dikembangkan oleh lembaga.

Dalam sesi refleksi, Nathan menyampaikan kesan positif selama kerja praktik dan mengusulkan pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendukung pekerjaan. Khansa mengaku senang karena memperoleh proyek sesuai bidang keilmuannya serta merasakan lingkungan kerja yang ramah dan suportif. Henri juga mengapresiasi suasana kerja yang menyenangkan dan komunikasi terbuka dengan pegawai.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Timur mendorong kolaborasi perguruan tinggi dan lembaga pengawas pemilu untuk menghasilkan inovasi digital yang relevan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi peningkatan kinerja kelembagaan.

Penulis: Isti

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle