Bawaslu Jatim Audiensi DP3AK, Perkuat Validasi Data Pemilih
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali melakukan langkah strategis dalam mengawal data pemilih berkelanjutan (DPB). Kali ini dengan melakukan audiensi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Kamis, 16 Oktober 2025.
Hadir dalam audiensi, Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati yang didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan, Indra Purnomo Kusuma Hasyim beserta staf pengawasan. Sementara dari DP3AK diterima langsung oleh Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil DP3AK Jatim, Hari Chandra beserta jajaran lainnya.
DP3AK Jatim merupakan mitra strategis dalam konteks pengawasan penyusunan data pemilih. Melalui audiensi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur ingin menjajaki kemungkinan kerja sama yang dapat ditindaklanjuti hingga kabupaten kota untuk memperkuat pengawasan penyusunan data pemilih berkelanjutan.
“Kami berharap ke depan koordinasi dan kerjasama yang baik antar kedua lembaga dapat diwujudkan. Masa non tahapan ini momentum yang tepat untuk menyelesaikan persoalan data pemilih di lapangan, apalagi urusan membersihkan data pemilih butuh waktu panjang dan energi lebih. Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas data pemilih dan pengawasan lebih baik di Pemilu berikutnya,” ujar Eka.
Beberapa isu yang diangkat antara lain soal verifikasi data pemilih dan dokumen pendukung untuk pemilih tidak memenuhi syarat. Pergerakan data pemilih baru, pemilih meninggal, pemilih pindah domisili, juga diidentifikasi sebagai kebutuhan koordinasi lebih lanjut di tingkat kabupaten/kota.
“Mengingat data pemilih ini bersumber dari data kependudukan yang disampaikan oleh Dukcapil di tingkat kabupaten/kota pada Mendagri, harapan kami ‘data sampah kependudukan’ di Jawa Timur dapat ditekan sehingga mengurangi beban penyelenggara membersihkan data pemilih,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil DP3AK Jatim, Hari Chandra menyambut baik audiensi tersebut dan akan melakukan langkah yang sama dalam melakukan validasi dan menguatkan kualitas data pemilih.
“Kami menyambut baik audiensi dari Bawaslu Jatim. Kita bisa berkolaborasi untuk memperkuat data pemilih. Sebagai tindak lanjut, bentuk kerja sama antara DP3AK Jatim dengan Bawaslu Provinsi Jatim, akan dikonsultasikan pada biro kerja sama di tingkat provinsi dan pusat, guna memastikan kesesuaian dengan regulasi serta sinkronisasi kebijakan antar lembaga,” tambahnya.