Bawaslu Jatim Apresiasi Menyappa Lamongan: Gerakan Sosial Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengapresiasi inovasi Bawaslu Kabupaten Lamongan melalui peluncuran program Bawaslu Lamongan Menyappa (Menyampaikan Pengawasan Partisipatif) yang digelar secara daring pada Rabu (22/7/2026).
Program ini menjadi ruang edukasi kepemiluan yang interaktif untuk memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga demokrasi.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, mengapresiasi inovasi tersebut sebagai bagian dari konsep pencegahan yang mampu menjaga ruh pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawasan pemilu merupakan kerja nyata yang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan semangat kebersamaan.
“Ruh pengawasan harus terus dijaga. Tidak ada orang hebat yang bekerja sendiri. Semua membutuhkan proses saling berbagi dan melengkapi,” tegasnya.
Anwar Noris juga mengingatkan bahwa setiap inovasi pengawasan harus tetap berpijak pada regulasi dan kerja-kerja pengawasan yang berbasis fakta di lapangan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati menilai Bawaslu Lamongan Menyappa sebagai inovasi strategis yang memperkuat gerakan sosial pengawasan partisipatif.
“Pengawasan pemilu bukan semata tanggung jawab Bawaslu, melainkan investasi sosial yang harus dibangun bersama masyarakat karena kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kesadaran dan keberanian publik untuk terlibat,” ungkapnya
Eka menjelaskan tiga alasan penting berinvestasi dalam gerakan sosial pengawasan partisipatif, yakni sebagai early warning system pencegahan pelanggaran, pendidikan pemilih yang berkelanjutan, dan penguatan penegakan hukum pemilu melalui laporan masyarakat yang didukung bukti.
“Gerakan pengawasan partisipatif adalah garda terdepan dalam menjaga pemilu yang jujur dan adil. Semakin banyak masyarakat terlibat, semakin kuat pula daya cegah dan daya awasi demokrasi kita. Kesadaran demokrasi harus diwujudkan dalam aksi nyata,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), eks Panwaslu Kecamatan Pemilihan Tahun 2024, organisasi kemasyarakatan, komunitas, perguruan tinggi, mitra Bawaslu, jajaran Bawaslu Kabupaten Lamongan, dan masyarakat umum.
Penulis: Isti