Akuntabilitas Keuangan, Ely Dorong Perubahan Perilaku dan Inovasi
|
Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini mengungkapkan bahwa komitmen atas akuntabilitas keuangan yang dipraktekkan di lingkungan pengawas pemilu adalah dengan mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan inovasi keuangan.
Hal ini ia sampaikan saat membuka peer learning volume ke-08, pada Senin, 13 Oktober 2025 secara daring.
”Akuntabilitas keuangan itu perubahan perilaku kita. Apakah kita berubah menjadi semakin baik atau tidak,” ujarnya.
Contoh langkah kongkret dari perubahan perilaku untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan adalah dengan menerapkan pembayaran non-tunai dalam pembelian BBM.
”Awalnya diuji coba dengan cashless, kamudian dengan kupon. Sekarang diuji coba dengan kartu. Ini kita uji coba dan akan kita terus evaluasi,” tambahnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) ini mendorong agar Kabupaten/Kota untuk mengupdate peraturan-peraturan keuangan terbaru, misalnya tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Standard Biaya Masukan (PMK SBM).
”Mengingat peraturan seperti PMK SBM terus mengalami perubahan, maka kita harus tahu aturan ini. Karena setiap perubahannya harus kita pahami bersama agar tidak terjadi kesalahan administratif,” tuturnya
Ely berharap bahwa akuntabilitas keuangan benar-benar diwujudkan di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
”Akuntabilitas bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan refleksi dari perubahan perilaku organisasi menuju tata kelola yang semakin baik, transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya