Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR TAHUN 2023

Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta memperhatikan jumlah kebutuhan pendaftar dan keterwakilan pendaftar perempuan pada masng-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, sebagaimana dimaksud pada Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 pada bagian perpanjangan masa pendaftaran, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa pendaftaran sebagai berikut :

Zona 1 : Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya Zona 2 : Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto Zona 3 : Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo Zona 4 : Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo Zona 5 : Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kota Blitar Zona 6 : Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang Zona 7 : Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung Link Download Kelengkapan Berkas
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle