Setelah dipersiapkan secara saksama, akhirnya Bawaslu Jatim jalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya dalam implementasi merdeka belajar dan pengawasan partisipatif, Rabu (20/04/2022).

Dari klausul yang ditandatangani disebutkan bahwa kerja sama itu bertujuan untuk mengamalkan tridarma perguruan tinggi dan meningkatkan pengawasan partisipatif.
Ruang lingkup kerjasama meliputi praktek kerja lapangan atau magang, kuliah tamu, pelatihan, penelitian, sosialisasi dan pojok pengawasan.

Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhawanudin Alfianto dalam sambutannya menuturkan pasca penandatanganan tersebut dapat segera mewujud kegiatan antara kedua belah pihak.

“Kita harap kerjasama ini dapat segera ditindaklanjuti dengan kegiatan antara Bawaslu Jatim dan UM Surabaya,” tuturnya.

Ikhwan berharap kerjasama tersebut akan memiliki nilai manfaat antara kedua belah pihak

“Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat untuk umat, bangsa dan negera,” jelasnya

Selain Ikhwan, tampak juga hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo dan Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Lucia Martina Dewi Billem. Sementara dari UM Surabaya diwakili langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Asri Wijayanti, SH., MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0