Tahapan kontestasi Bakal Calon Perseorangan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah melalui serangkaian proses yang cukup panjang. Mulai dari penyerahan dukungan, verifikasi administrasi, verifikasi faktual hingga rekapitulasi akhir.
Bawaslu RI menyelenggarakan program Ngabuburit Online yang diletakkan di Surabaya, Selasa (04/04/2023). Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini sebagai salah satu narasumber menjabarkan secara tuntas tentang SIMP yang harus dimiliki oleh pengawas pemilu.
Sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Bawaslu Jatim melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan Prima di tingkat provinsi, pada Minggu, 02 April 2023.
Demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan konprehensif, Bawaslu se-Jatim mempersiapkan dengan matang teknis pengawasan sub tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), sejak 30 Maret hingga 1 April 2023.
Bawaslu Jatim memimpin mediasi sengketa proses antara 2 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jatim atas nama 'Aisyah Aleena Maheswari Novinda dan Siti Rafika Hardhiansari dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, pada Kamis-Jumat (30-31/03/2023) di Kantor Bawaslu Jatim.