Bagaimanapun, sepanjang KPU tidak mengubah tahapan Pilkada seperti yang tertuang dalam peraturannya, maka Bawaslu tetap berkewajiban melaksanakan pengawasan tahapan semaksimal mungkin.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespon cepat perkembangan covid 19. Ketua Bawaslu, Abhan, melalui video conference bersama Bawaslu Provinsi se-Indonesia menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan keluarga besar Bawaslu adalah yang utama.
Untuk 19 Kabupaten/Kota yang tidak Pilkada di Jawa Timur, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi berharap untuk terus menjaga performa dan kinerjanya dengan melakukan pembibitan dan pembinaan kader dalam Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
Pilkada di Jawa Timur tersebar di 19 Kabupaten/Kota. 19 lainnya tidak menyelenggarakan Pilkada. Namun meski tidak menyelenggarakan Pilkada, tidak menutup kemungkinan akan menjadi tempat praktek kotor dalam dinamika politik lokal.
Sebagai virus baru yang dinyatakan sebagai pandemi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO), corona juga tidak luput dari kewaspadaan dan pencegahan persebaran yang akan dilakukan oleh Bawaslu Jatim.