Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Matangkan Strategi Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

eka rakoor strategi

Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati saat memimpin rapat bersama divisi pengawasan pada Selasa, 23 Juni 2026

Surabaya, 23 Juni 2026 – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan kesiapan jajaran pengawas dalam mengawal proses rekapitulasi data pemilih yang akan berlangsung pada awal Juli 2026.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahma, mengapresiasi kinerja dan konsistensi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan PDPB melalui kegiatan uji petik yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Komitmen jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan PDPB patut diapresiasi. Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, pengawasan tetap berjalan secara konsisten melalui pelaksanaan uji petik yang berkelanjutan. Hal ini menunjukkan profesionalitas dan kesungguhan kita dalam menjaga kualitas data pemilih,” ujar Eka Rahma.

Meski demikian, Bawaslu Jawa Timur masih menemukan sejumlah daerah yang perlu meningkatkan konsistensi pengawasan. Untuk itu, Eka mendorong seluruh jajaran pengawas agar terus berinovasi dalam metode pengawasan serta memperluas jangkauan uji petik melalui koordinasi yang lebih intensif dengan berbagai pihak terkait.

“Pengawasan yang dilakukan secara aktif dan inovatif akan membantu kita mengidentifikasi potensi permasalahan data pemilih lebih dini sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Menjelang pelaksanaan rekapitulasi, Bawaslu Jawa Timur juga memetakan sejumlah kendala yang masih dihadapi di daerah. Beberapa kabupaten/kota dilaporkan masih menunggu tindak lanjut atas saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU. Selain itu, terdapat daerah yang masih mengalami kendala dalam memperoleh data hasil penetapan pemilih sebagai bahan pengawasan.

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Jawa Timur mendorong peningkatan koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota agar seluruh kebutuhan data serta tindak lanjut hasil pengawasan dapat dipenuhi sebelum pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi.

“Koordinasi yang baik menjadi kunci agar seluruh hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tidak menumpuk menjelang pelaksanaan rekapitulasi,” tegas Eka.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Jawa Timur juga memaparkan strategi pengawasan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang mencakup langkah pencegahan, tindak lanjut hasil uji petik, pengawasan langsung pelaksanaan rapat pleno, serta penguatan dokumentasi hasil pengawasan.

Upaya pencegahan dilakukan melalui penyampaian surat imbauan kepada KPU Kabupaten/Kota dan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan rekapitulasi berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, hasil uji petik wajib ditindaklanjuti melalui penyampaian saran perbaikan paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi PDPB.

Pada tahap pengawasan langsung, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta memastikan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi PDPB berjalan sesuai ketentuan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur, Pengawas dapat segera menyampaikan saran perbaikan kepada penyelenggara.

“Seluruh proses pengawasan harus terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk tertib administrasi dan akuntabilitas pengawasan. Dokumentasi yang lengkap juga akan memperkuat tindak lanjut terhadap temuan maupun saran perbaikan yang telah disampaikan,” tambahnya.

Bawaslu Jawa Timur menetapkan penyampaian saran perbaikan dilaksanakan pada 23–24 Juni 2026. Adapun pengisian instrumen pengawasan dilakukan setelah pelaksanaan pleno PDPB dan ditargetkan selesai pada 26 Juni 2026.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Jawa Timur berharap seluruh jajaran pengawas dapat menjalankan tugas pengawasan secara optimal, memastikan seluruh hasil uji petik ditindaklanjuti, serta menjamin pelaksanaan rekapitulasi PDPB berjalan sesuai ketentuan guna mendukung tersusunnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Penulis: Hasun

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle