Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Gelar Cangkruan Demokrasi, Bahas Strategi Pencegahan Politik Uang Pemilu 2029

cangkruan

Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam (kiri) dan Dwi Endah Prasetyowati (kanan) saat memberiksan sambutan dalam Cangkuran Demokrasi pada Selasa, 30 Juni 2026

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar diskusi virtual bertajuk "Cangkruan Demokrasi" dengan tema "Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu 2029", Selasa (30/6/2026).

Anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa istilah "Cangkrukan" diambil dari budaya khas Jawa Timur yang identik dengan kebiasaan masyarakat berkumpul dan berbincang santai, namun kerap menghasilkan pembahasan berkualitas yang berpotensi menjadi rekomendasi kebijakan bagi lembaga. Forum ini, menurutnya, sengaja dirancang sebagai laboratorium gagasan untuk mengawal pemilu yang lebih bersih dan berintegritas.

"Politik uang ini di setiap pemilu adalah suatu hal yang bisa dikatakan penyakit yang selalu ada dalam demokrasi kita, dan ini tidak bisa diselesaikan hanya dalam hitungan bulan menjelang pemungutan suara," kata Dwi Endah.

Ia menekankan pentingnya pemetaan kerawanan dan perumusan strategi pencegahan dilakukan sejak dini, dengan belajar dari pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya, agar ruang gerak politik uang pada 2029 dapat diminimalisasi sekaligus mendorong peningkatan kesadaran partisipasi masyarakat.

Senada dengan itu, Rusmifahrizal Rustam yang hadir mewakili Ketua Bawaslu Jatim menyampaikan bahwa kegiatan Cangkruan Demokrasi merupakan implementasi dari program Konsolidasi Demokrasi yang digagas sebagai bentuk kerja-kerja pengawas pemilu di luar tahapan resmi.

"Forum semacam ini juga rutin dilakukan secara luring di tingkat akar rumput seperti warung kopi, majelis masjid, hingga majelis tahlil di berbagai komunitas masyarakat. Hal ini sebagai wujud dari konsolidasi demokrasi yang memang digagas oleh Bawaslu," ungkapnya

Dalam kesempatan itu turut hadir sebagai narasumber utama, Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Umi Illiyina, dengan dua penanggap dari Anggota Bawaslu Situbondo, Fitroh dan Anggota Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi. Cangkruan dipandu langsung oleh Anggota Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia.

Penulis: Acik

Editor: Anugerah

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle