Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja BPK RI, Bawaslu Jatim Terima Masukan untuk Penguatan Kinerja
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pelaksanaan Kegiatan Non-Tahapan Pemilu Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan untuk menilai pelaksanaan dan efektivitas kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas proses pemeriksaan serta berbagai masukan yang diberikan kepada Bawaslu Jatim.
“Terima kasih atas masukan dari BPK atas kinerja Bawaslu Jawa Timur. Masukan ini tentu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami ke depan,” ujarnya
Menurutnya, pemeriksaan kinerja tidak hanya menjadi sarana untuk melihat capaian pelaksanaan program, tetapi juga memberikan perspektif untuk memperkuat berbagai inovasi dan sistem kerja yang telah dikembangkan Bawaslu Jatim.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian, di antaranya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi di lingkungan Bawaslu.
“Baik itu tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan pengawas partisipatif, maupun sistem informasi di Bawaslu. Semua masukan ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja pengawasan dan pelayanan kelembagaan,” jelasnya.
Warits menegaskan, Bawaslu Jatim berkomitmen menindaklanjuti masukan yang disampaikan BPK RI. Evaluasi dan masukan tersebut diharapkan dapat mendorong setiap program berjalan semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengawasan pemilu.
Penulis: Acik