Lompat ke isi utama

Berita

DHS 2026 Dimulai, Bahas Isu Kontemporer dan Penguatan Demokrasi Post Election

Dokumentasi DHS 2026

Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta saat memberikan sambutan dalam DHS seri 1 tahun 2026 pada Selasa, 27 Januari 2026

Diskusi Hukum Selasa (DHS) tahun 2026 resmi kembali dimulai pada, Selasa, (27/01/2026) yang dilakukan secara daring. Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Dewita Hayu Shinta mengungkapkan bahwa fokus DHS selama tahun 2026 akan membahas isu-isu kontemporer kepemiluan, sekaligus memperkuat konsolidasi demokrasi pada masa post election.

“Kita akan membahas beberapa isu-isu kontemporer tentang pemilu. Apalagi sekarang DPR RI juga sedang membahas tentang Undang-undang pemilu. Jadi selama 2026 ini DHS akan terbuka menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota tentang apa saja yang akan dibahas selanjutnya,” ungkapnya.

Sebagaimana tahun sebelumnya, Perempuan yang akrab disapa Sisin ini mengungkapkan bahwa dalam setiap DHS masing-masing kabupaten/Kota akan melaporkan literasi demokrasi yang sudah dilakukan.

”Apalagi sekarang sudah ada intruksi dari Bawaslu RI untuk melakukan konsolidasi demokrasi. Jadi selain tema yang kita sepakati, setiap DHS kita akan update tentang apa saja yang telah dilakukan kabupaten/kota dalam konsolidasi demokrasi,” tambahnya

Alumni Universitas Brawijaya ini menekankan bahwa untuk melakukan konsolidasi demokrasi dibutuhkan kerja seluruh divisi.

”Konsolidasi demokrasi dilakukan secara kelembagaan oleh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian dari program post election. Seluruh divisi dilibatkan, baik untuk penguatan internal maupun edukasi kepada masyarakat. Seluruh divisi bergerak sesuai job desk masing-masing, dengan dukungan sekretariat, namun tetap bermuara pada laporan di DHS.” ungkapnya

Dewita berharap konsolidasi dan literasi demokrasi bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Baik itu, siswa SMA, santri pondok pesantren, hingga kalangan kampus dan organisasi kemasyarakatan.

Seri 1, Kupas PSU Pemilu

Dalam DHS seri 1 tahun 2026, Bawaslu Jatim mengupas tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024. Dalam kesempatan itu, Dewita Hayu Shinta memantik diskusi tentang beberapa isu dalam PSU. Mulai dari kriteria kelayakan PSU, potensi pidana pemilu dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, hingga prosedur alternatif.

”Apakah prosedur yang ada sudah cukup mewadahi, termasuk batas waktu penanganan apakah 10 hari atau masih perlu waktu lebih panjang untuk PSU,” tambahnya

Termasuk juga tentang soal rekomendasi PSU. "Apakah dari pengawas pemilu dengan hasil pencermatan PTPS, atau dari internal KPU sendiri yang melakukan koreksi dengan adanya usulan dari KPPS, dan bahkan dari laporan masyarakat yang diproses melalui penanganan pelanggaran di Bawaslu?," tambahnya

Dalam DHS tersebut, Dewita berharap ada pembelajaran dan rekomendasi yang jelas tentang bagaimana PSU dilaksanakan untuk menghasilkan Pemilu yang baik dan berkeadilan.

Penulis: Ach. Taufiqil Aziz

Editor: Riche Rahmawati Sumaka

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle