Shinta Ajak Peserta P2P Kawal Pemilu 2029 di Masa Pre Election
|
Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Blitar menjadi momentum penting dalam menyiapkan masyarakat menghadapi tahapan Pemilu 2029. Memasuki masa pra pemilu (pre election), pendidikan politik dan pengawasan partisipatif dinilai menjadi fondasi utama untuk membangun demokrasi yang bermartabat, inklusif, dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta saat memberikan sambutan sekaligus membuka P2P Bawaslu Kabupaten Blitar melalui Zoom Meeting pada Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa Program P2P merupakan program nasional hasil kolaborasi antara Bawaslu RI dan Bappenas yang dirancang untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengawal demokrasi. Program ini tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan, tetapi juga membentuk agen-agen pengawasan partisipatif yang mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi di lingkungan dan komunitas masing-masing.
Ia berharap peserta tidak berhenti pada tataran pemahaman teoritis semata. Ilmu dan wawasan yang diperoleh selama kegiatan harus dilanjutkan dalam praktik kehidupan berdemokrasi serta menjadi inspirasi bagi masyarakat di sekitarnya.
"Yang paling penting adalah bagaimana wawasan yang telah diterima dapat dilanjutkan dalam aktivitas dan komunitas masing-masing agar bermanfaat dan tepat sasaran. Setelah memahami pengawasan partisipatif, peserta diharapkan mengetahui apa yang harus dilakukan untuk menjaga kualitas demokrasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Perempuan kelahiran Sumenep ini mengajak peserta memahami bahwa demokrasi bekerja dalam sebuah siklus yang panjang. Saat ini, Indonesia berada pada fase pra pemilu (pre election), yaitu masa yang sangat strategis untuk melakukan pendidikan politik, penguatan kapasitas masyarakat, serta mempersiapkan berbagai tahapan menuju Pemilu 2029.
Pada fase ini, sejumlah regulasi terkait Pemilu 2029 tengah disusun dan dalam waktu yang tidak lama akan memasuki tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan.
Sementara itu, fase election akan ditandai dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2029. Setelah pemilu berlangsung, terdapat fase post election yang mencakup evaluasi, refleksi, kajian, serta penyusunan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang.
Menurutnya, pemahaman terhadap siklus pemilu menjadi penting karena pendidikan pengawas partisipatif sesungguhnya dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan. Masa pra pemilu merupakan ruang untuk menumbuhkan kesadaran politik masyarakat tentang pentingnya demokrasi dan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.
"Kita berada pada masa pre election. Pendidikan seperti ini sangat penting agar kita semua siap. Kita membutuhkan para pelopor yang siap melaksanakan pengawasan partisipatif sejak tahapan awal pemilu. Tujuan substantifnya adalah meningkatkan dan menciptakan kesadaran politik masyarakat tentang pentingnya demokrasi dan bagaimana menjaganya bersama," ungkapnya.
Alumni Universitas Brawijaya ini juga mengingatkan bahwa demokrasi menghadapi berbagai tantangan yang perlu diantisipasi sejak dini. Praktik politik uang (money politics), misinformasi, dan disinformasi menjadi ancaman nyata yang berpotensi menurunkan kualitas demokrasi apabila tidak dicegah melalui pendidikan politik yang berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat.
“Karena itu, P2P tidak hanya menjadi ruang transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun budaya pengawasan yang kritis, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.
Penulis: Isti