Lompat ke isi utama

Berita

Peringati Hari Ibu, Totok: Mari Teguhkan Peran Perempuan Indonesia

Peringati Hari Ibu, Totok: Mari Teguhkan Peran Perempuan Indonesia

Bawaslu Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Ibu yang ke-97, pada 22 Desember 2025 di Kediri. Bertindak sebagai pembina, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono.

Dalam kesempatan itu, Totok menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan.

”Peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremonial dan bukan pula perayaan mother’s day. Lebih dari itu, Hari Ibu merupakan apresiasi mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia dalam semua peran dan kapasitasnya, baik dalam keluarga, masyarakat dan bangsa maupun negara,” ungkapnya

Melalui peringatan ini Totok juga menegaskan pentingnya peran perempuan dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan. Menurutnya keterlibatan perempuan diharapkan mampu memberikan perspektif yang lebih inklusif dalam setiap proses demokrasi.

“Selamat Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional demi terwujudkan Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan,” pungkasnya

Sebagai informasi bahwa peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung semangat “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”. Peserta upacara diikuti oleh 19 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, jajaran sekretariat di lingkungan pengawas pemilu.

HARI IBU: Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono (baju merah) saat memimpin upacara peringatan hari Ibu, pada 22 Desember 2025 di Kediri

HARI IBU: Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono (baju merah) saat memimpin upacara peringatan hari Ibu, pada 22 Desember 2025 di Kediri

Tag
##Bawaslujatim #BawasluMengawasi #AyoAwasiPemilihan #PemilihanSerentak2024 #MK
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle