Konsolidasi Gakkumdu 38 Kabupaten/Kota, Bawaslu se-Jatim Siap Awasi Tahapan Kampanye
|
Demi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan adil, Bawaslu Jatim selenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bagi 38 Kabupaten/Kota, di Surabaya, sejak Senin-Rabu (20-22/11/2023).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Anwar Noris dalam sambutannya mengungkapkan perlunya memperkuat kesepahaman antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani dan memproses setiap dugaan pelanggaran pidana Pemilu.
“Kita tahu bahwa di dalam Gakkumdu terdiri dari tiga unsur. Yakni Bawaslu, Kejaksaaan dan kepolisian. Rapat koordinasi ini untuk semakin memperkuat kerja kita dalam menangani setiap dugaan pelanggaran pidana pemilu,†ungkapnya
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep dan Alumni Annuqayah itu mengungkapkan bahwa ke depan tahapan pemilu akan semakin kompleks.
“Kita akan segera mengikuti tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023. Tentu nanti di lapangan akan berhadapan dengan situasi yang kompleks di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur,†ungkapnya
Alumni Universitas Islam Malang (UNISMA) tersebut berharap bahwa lewat rapat koordinasi tersebut akan berdampak penting dalam menghadirkan keadilan Pemilu.
“Harapannya akan meningkatkan kolaborasi dan pertukaran informasi yang efisien antara unsur dalam Gakkumdu sehingga kita semua akan menghadirkan keadilan bagi seluruh pihak. Kalau kita semua mampu menegakkan hukum pemilu sesuai aturan, maka tentu akan berdampak baik bagi demokrasi di Jawa Timur,†pungkasnya
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Gakkumdu se-Jatim dihadiri 532 peserta. Terdiri dari Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota, Kejaksaan, Kepolisian, Partai Politik, perwakilan wartawan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.