Bawaslu Jawa Timur Terima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dari KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal
|
Surabaya — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukomanunggal atas komitmen dan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melalui KPP Pratama Sukomanunggol pada tanggal 02 Desember 2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Bawaslu Jawa Timur yang dinilai telah menjadi satuan kerja dengan kinerja terbaik dalam hal pelaporan dan penyetoran pajak secara tepat waktu, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, piagam ini menjadi motivasi bagi Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, termasuk dalam aspek administrasi dan kepatuhan fiskal.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu Jawa Timur. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan negara,” ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Pihak KPP Pratama Sukomanunggal menyampaikan bahwa Bawaslu Jawa Timur termasuk satuan kerja yang proaktif dan responsif dalam pemenuhan kewajiban pelaporan, sehingga layak menerima apresiasi tersebut.
Dengan diterimanya piagam ini, Bawaslu Jawa Timur berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mempraktikkan tata kelola administrasi yang baik, khususnya pada aspek kepatuhan perpajakan.