Bawaslu Jatim Sambut Pemeriksaan Kinerja BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pelaksanaan Kegiatan Non-Tahapan Pemilu Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026, Senin (3/8/2026).
Anggota Bawaslu Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, menyambut baik pemeriksaan tersebut. Ia menilai audit kinerja merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan lembaga pengawas pemilu.
"Selamat datang kepada tim BPK di Bawaslu Jawa Timur. Kami berharap pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan bagi lembaga ke depan. Seluruh temuan maupun masukan yang diberikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas tata kelola lembaga," kata Rusmifahrizal.
Rusmifahrizal menjelaskan, program non-tahapan yang dijalankan secara nasional meliputi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta pengembangan sistem informasi di internal Bawaslu.
Selain program nasional tersebut, Bawaslu Jawa Timur juga memiliki sejumlah program unggulan yang menjadi ciri khas, di antaranya Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sejak 2025, Diskusi Hukum Selasa (DHS), Cangkruan Demokrasi, Diskusi Raboan berupa peningkatan kapasitas penyelesaian sengketa proses pemilu, dan Program Kamis Manis dari Penanganan Pelanggaran. Ada pula program penguatan kapasitas sumber daya manusia yang dikemas dengan nama Rawon (rembuk aplikasi untuk wujudkan optimalisasi BMN) dan Kebab Sakti (kajian kewajiban bendahara baru satuan kerja tingkatkan intelegensi)
Lebih lanjut, Rusmifahrizal mengatakan pihaknya terus berupaya membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan berintegritas. Salah satu langkah konkret yang telah diterapkan adalah pemberlakuan sistem transaksi keuangan non-tunai atau cashless di seluruh lini organisasi.
"Jawa Timur sudah menerapkan sistem cashless. Ini merupakan salah satu inovasi untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan. Seluruh kebijakan tersebut kami lakukan untuk kebaikan organisasi dan memastikan pengelolaan anggaran berlangsung secara akuntabel serta transparan," tegasnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK, Dwi Agustina Hariyati, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kali ini merupakan pemeriksaan kinerja, bukan pemeriksaan keuangan yang menghasilkan opini.
"Kedatangan kami kali ini untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja. Fokus kami adalah menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan kegiatan. Kami ingin melihat apakah setiap kegiatan yang dilaksanakan telah mendukung pencapaian tujuan organisasi," jelas Tina.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan kinerja berupa simpulan dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi organisasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan tata kelola.
"Output pemeriksaan ini adalah rekomendasi dan simpulan, bukan opini seperti pada pemeriksaan keuangan. Pendekatan yang kami lakukan lebih melihat proses pelaksanaan kegiatan serta mengidentifikasi berbagai permasalahan yang muncul beserta peluang perbaikannya," ujarnya.
Selain memeriksa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, tim BPK juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan di sejumlah Bawaslu tingkat kabupaten, yakni Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Bawaslu Kabupaten Sumenep, dan Bawaslu Kabupaten Malang. Pemeriksaan berjenjang ini dilakukan guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kegiatan non-tahapan di wilayah Jawa Timur.
Penulis: Acik
Foto: Alfred