Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Perkuat Kapasitas Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pencalonan Peserta Pemilu

acara PS

Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam saat memberikan sambutan acaa Peningkatan Kapasitas Staf dalam Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pencalonan Peserta Pemilu, pada Selasa, 9 Juni 2026

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur terus melakukan langkah antisipatif dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029 dengan menggelar diskusi daring bertajuk “Penguatan Kapasitas Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pada Tahapan Pendaftaran dan Pencalonan Peserta Pemilu”. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti jajaran penyelesaian sengketa Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, pada Selasa, 6 Juni 2026

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif jajaran staf Divisi Penyelesaian Sengketa sebagai upaya memperkuat kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan awal Pemilu 2029.

“Acara ini diinisiasi oleh teman-teman staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi. Acara Reboan kita ganti menjadi hari ini (Selasa) karena berita acara pleno memberikan kesempatan Bawaslu kabupaten/kota berkegiatan sendiri di hari Rabu, sehingga kegiatan daring tingkat provinsi bisa dilakukan pada hari Selasa dan Kamis,” ujarnya.

Rusmi menjelaskan, diskusi tersebut menjadi penting mengingat sudah adanya hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Bawaslu dan KPU yang mengarahkan persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan dimulai pada akhir tahun ini. Menurutnya, dengan masih menggunakan dasar regulasi yang lama, tahapan pertama Pemilu 2029 adalah pendaftaran partai politik peserta pemilu.

“Berdasarkan undang-undang yang lama, tahapan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Artinya, tahapan awal pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2029 dimulai pada 2027. Sebelum itu tentu ada masa persiapan dan sosialisasi pada akhir tahun 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, Divisi Penyelesaian Sengketa memiliki peran strategis dalam berbagai tahapan krusial pemilu. Mulai dari pendaftaran partai politik, pendaftaran calon legislatif, penetapan partai politik peserta pemilu hingga penetapan calon legislatif berada dalam lingkup penanganan divisi tersebut.

“Bawaslu dalam hal ini ditugaskan sebagai PIC untuk pendaftaran partai, pendaftaran calon legislatif, penetapan partai dan penetapan calon legislatif. Karena itu, Bawaslu Provinsi menginisiasi diskusi ini. Meskipun beberapa rekan sudah memiliki pengalaman, saat ini juga banyak rekan baru, baik PNS maupun kasubag yang bergabung di bagian penyelesaian sengketa, sehingga forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan pengetahuan,” katanya.

Menurut Rusmi, ujung tombak penyelesaian sengketa pada masa pendaftaran partai politik berada di tingkat kabupaten/kota. Hal itu karena salah satu syarat kepesertaan partai politik berkaitan dengan pemenuhan kepengurusan di tingkat daerah.

“Yang menentukan partai lolos atau tidaknya banyak bergantung pada proses di kabupaten/kota karena ada syarat pemenuhan 75 persen kepengurusan. Oleh karena itu, potensi sengketa paling banyak akan terjadi di daerah,” ungkapnya.

Berkaca pada pengalaman Pemilu sebelumnya, terdapat 21 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima permohonan sengketa proses terkait tahapan pendaftaran partai politik. Ia menilai tahapan tersebut merupakan fase dengan peluang sengketa paling besar dibandingkan tahapan lainnya.

“Bapak dan ibu harus memahami dan mempelajari bagaimana Bawaslu menyelesaikan sengketa. Sengketa proses pemilu dan pilkada juga memiliki perbedaan yang perlu dipahami bersama. Objek sengketa pemilu masih tetap ada dua, yaitu berita acara dan surat keputusan,” tegasnya.

Karena itu, Rusmi meminta seluruh jajaran Divisi Penyelesaian Sengketa untuk mulai mempersiapkan diri sejak dini, baik dari aspek teknis maupun sarana dan prasarana pendukung. Selain diskusi daring, Bawaslu Jawa Timur juga berencana menggelar kegiatan luring dan simulasi yang akan dibagi dalam beberapa zona untuk meningkatkan kesiapan Bawaslu kabupaten/kota.

“Nanti kita juga akan melakukan kegiatan luring dan simulasi yang dibagi beberapa zona seperti pola lama dalam mempersiapkan bimbingan teknis pendaftaran partai politik. Mengingat PIC tahapan awal ada pada bagian Penyelesaian Sengketa, saya harapkan bapak dan ibu belajar bersama dan kita bisa mengadakan kegiatan ini secara rutin hingga menjelang dimulainya persiapan tahapan awal,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Timur berharap seluruh jajaran pengawas pemilu, khususnya yang bertugas di bidang penyelesaian sengketa, semakin siap menghadapi dinamika tahapan pendaftaran dan pencalonan peserta Pemilu 2029 serta mampu memberikan layanan penyelesaian sengketa yang profesional, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penulis: Acik

Fotografer: Anum

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle