Bawaslu Jatim Matangkan Perjanjian Kinerja Sekretariat Tahun 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menyusun dan mematangkan Perjanjian Kinerja (Perkin) Sekretariat untuk tahun 2026, pada Selasa, 31 Maret 2026 di Surabaya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Yusuf menuturkan bahwa Perkin bagi sekretariat merupakan tindak lanjut secara teknis yang mengacu pada Perkin pimpinan.
“Jadi disusun secara berjenjang. Dari rencana strategis Bawaslu RI, kemudian diturunkan ke komisioner provinsi, selanjutnya kepada Kepala Sekretariat, lalu ke Kepala Bagian, hingga nantinya diimplementasikan oleh seluruh staf sekretariat,” ungkapnya
Melalui penyusunan yang sistematis tersebut, setiap lini diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mencapai target kinerja lembaga.
“Dengan adanya Perkin ini maka apa yang kita lakukan terstruktur dengan baik. Siapa melakukan apa jadi jelas. Jadi Perkin ini memudahkan pencapaian tujuan kita,” tambahnya.
Selain sebagai instrumen pengendalian kinerja, Perkin juga menjadi acuan dalam melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program kerja sekretariat. Dengan demikian, setiap capaian dapat diukur secara objektif dan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan.
Yusuf berharap, pematangan Perkin ini menjadi langkah strategis dalam mendukung profesionalitas dan integritas kelembagaan. Seluruh jajaran sekretariat diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara optimal, selaras dengan visi dan misi organisasi.
Penulis: Ach. Taufiqil Aziz
Fotografer: Aprilia