Bawaslu Jatim Kolaborasi dengan KPPN Kota Malang Kuatkan Tugas Pengelola Keuangan
|
Bawaslu Jatim berkolaborasi dengan KPPN Kota Malang menguatkan kapasitas pengelola keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam untuk menghadapi akhir akhir tahun, pada 27 November 2025 di Kota Batu.
KPPN Kota Malang, Putu menyampaikan perlunya sinergi antara KPA dan KPB agar dapat menghasilkan capaian yang optimal.
“KPA dan PPSPM ibarat suami istri yang harus saling mendukung. KPA harus siap bertanggungjawab, karena telah memberikan kuasanya kepada PPK dan PPSPM,” tambahnya
Selain itu, menurut Putu adanya pemisahan kewenangan pejabat pengelola keuangan yaitu PPK membuat Komitmen sedangkan PPSPM melakukan pengujian dan pembebanan dan perintah pembayaran. Hal ini agar verifikasi dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sesi ini juga diisi dengan membedah beberapa aplikasi keuangan bagaimana pengoperasianya dan fitur apa yang biasa dipakai oleh satuan kerja. Selain itu peserta aktif berdiskusi terkait kewenangan, tugas dan kendala dalam menjalankan tugas di Satuan Kerja. Akhir sesi ini dilakukan post test untuk mengetahui sejauh mana peserta memahami materi yang disampaikan dan pengetahuan mengenai tugas dan kewenangan KPA dan PPSPM.
Kepala Sekretariat, Yusuf mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah mengikuti kegiatan. Beliau berpesan untuk pengelola keuangan untuk menjaga kinerja dengan baik dan menjalin komunikasi yang solutif dengan pimpinan di Bawaslu.
Penulis: Topikul Azis