Bawaslu Jatim Gelar Rawon Vol. 3: Kupas Tuntas Modul Aset Tetap pada Aplikasi SAKTI
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali melaksanakan kegiatan RAWON (Rembuk Aplikasi Wujudkan Optimalisasi BMN) Vol.3 secara daring, dengan tema “Modul Aset Tetap pada Aplikasi SAKTI”. Kegiatan yang diikuti Pejabat dan Pelaksana Pengelola BMN pada 20 Satuan Kerja Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini berlangsung pada Rabu (15/10) jam 09.30 – 15.30 WIB melalui platform daring.
Kegiatan ini mengusung konsep “Belajar, Paham, dan Tularkan” dimana Bawaslu Kabupaten/Kota yang ditunjuk menjadi narasumber diberikan kesempatan belajar dan memahami selama 2 minggu lalu kemudian menularkan pemahamannya ke Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya yang menjadi peserta Rawon.
Wesly Simangunsong selaku Kepala Bagian Administrasi dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan pemahaman operator dan pengelola BMN terhadap Modul Aset Tetap pada Aplikasi SAKTI, agar setiap satuan kerja memiliki data aset yang akurat, mutakhir, dan sesuai standar Kementerian Keuangan, sehingga diharapkan para peserta memanfaatkan semaksimal mungkin kegiatan ini untuk meningkatkan pemahamannya.
sesi kali ini difasilitasi oleh Bawaslu Kota Surabaya, Bawaslu Kota Batu, Bawaslu Kabupaten Nganjuk, dan Bawaslu Kabupaten Tuban yang bertindak selaku narasumber, moderator, dan pemandu kuis. pada pemaparan materi, narasumber menyampaikan gambaran umum terkait dengan Fungsi dan Komponen Aplikasi; Tata Cara Penginputan; serta Permasalahan Umum yang sering terjadi. Narasumber juga membagikan best practice dari penerapan sistem di Bawaslu Kota Surabaya, termasuk strategi validasi dan rekonsiliasi aset secara berkala.
Untuk pendalaman pengetahuan peserta, pada kegiatan ini juga dibuka sesi Diskusi, Kuis, hingga pendampingan Simulasi penggunaan aplikasi Pandu-Sakti oleh peserta. Diharapkan metode pembelajaran ini dapat meningkatkan semangat peserta untuk meningkatkan pengetahuannya serta mengimplementasikannya di lingkungan kerjanya masing-masing sehingga peningkatan tata kelola BMN di lingkungan Bawaslu Jatim yang merupakan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini dapat terwujud.
Menutup kegiatan, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta serta mengingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjadi fasilitator pada kegiatan Rawon berikutnya (Vol.4) yaitu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu Kabupaten Sampang, dan Bawaslu Kota Kediri dengan tema “Modul Master Aset pada Aplikasi SIMAN” untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebaik mungkin.