
Penghitungan surat suara ulang (PSSU) atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dimulai hari ini (23/06/2024) di Surabaya. Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mendorong pengawas pemilu di Jatim untuk memberikan pengawasan terbaik dengan berpijak pada undang-undang.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Surat Suara Ulang (PSSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada 23-35 Juni di Surabaya.
“Ayo lakukan pengawasan dengan sungguh-sungguh. Yakinlah kita melakukan terbaik. Lakukan dan yakinkan kalau kita melaksanakan UUD 45 serta turunannya. Termasuk PKPU, Perbawaslu bersama kita,” ungkapnya
Totok mengajak pengawas pemilu di Jatim memberikan rasa adil bagi seluruh pihak.
“Baik itu terhadap pemohon maupun termohon,” tambahnya
Mantan Anggota Bawaslu Jatim tersebut mengingatkan kembali soal kejahatan dalam demokrasi.
“Kejahatan terbesar demokrasi adalah pencurian suara. Bawaslu harus memberikan yang terbaik agar tidak ada pencurian suara,” pungkasnya
Sebagai informasi, bahwa PSSU yang akan digelar hari ini adalah 105 kotak suara untuk Daerah Pemilihan Jatim IV dan 15 kotak suara untuk DPRD Kabupaten Pamekasan