Sebagai pemberi keterangan, Bawaslu Jatim terus mematangkan persiapan dalam menghadapi sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejak Selasa-Rabu (26-27) Maret 2024, 19 Kabupaten/Kota yang disebut dalam pokok permohonan PHPU telah mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam persidangan, di Surabaya.

Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta mengungkapkan bahwa Bawaslu akan memberikan keterangan sebaik-baiknya sesuai dengan data dan hasil pengawasan yang telah dilakukan.

”Kalau kita baca dari pokok permohonan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di MK, secara garis besar ada 4 hal. Antara lain bantuan sosial yang di realisasikan di masa pemilu. Kemudian netralitas TNI/Polri dan kepala desa. Ketiga itu politik uang dan ada juga tentang data pemilih. Yakni ada TPS di Jawa Timur yang disebutkan partisipasinya sampai 100 persen,” ungkapnya

Untuk pemilu legislatif di Jawa Timur, Alumni Universitas Brawijaya tersebut mengungkapkan bahwa terdapat 7 partai politik yang melakukan permohonan di MK.

”Untuk pemilihan legislatif, hingga hari ini ada 7 partai politik yang telah mengajukan gugatan di Mahkamah Konsitusi,” jelasnya

Mengingat permohonan di MK dan sebarannya hingga 19 Kabupaten/Kota, Perempuan kelahiran Sumenep tersebut mengajak jajarannya untuk aktif dalam berkoordinasi.

”Telepon jangan sampai mati selama masa PHPU. Kalau ada yang telepon segera angkat. Hari ini kita akan mengumpulkan alat bukti, lalu kita akan mengadakan simulasi dalam persidangan di MK agar kita siap dalam memberikan keterangan. Saya harap kita mempersiapkan sebaik-baiknya. Karena bagian dari tanggung jawab kita kepada publik,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content