Bawaslu bertugas mengawasi tahapan pemilu. Untuk mengadministrasikannya, setiap pengawasan dituangkan dalam Form A. Di Jawa Timur, hingga 24 Desember 2023, pengawas pemilu telah mencatatkan 188.240 Form A.

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits memberikan perhatian khusus dalam database Form A.

”Saya sering menyampaikan di berbagai forum, bahwa lembaga yang di beri mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum hanyalah Bawaslu oleh karenanya hanya Bawaslu yang memiliki kemampuan untuk menilai apakah tahapan-tahapan dalam pemilu telah berjalan dengan baik atau tidak. Itulah mengapa administrasi pengawasan harus terus di tata dan di kelola agar semakin baik,” jelasnya

Warits menuturkan bahwa tahapan pemilu yang beririsan perlu ditopang oleh Form A.

”Tahapan yang kita awasi hari ini beririsan. Mulai kampanye, logistik dan tahapan mutarlih. Ini harus didukung oleh Form A dari pengawas pemilu se-Jawa Timur. Mulai dari Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam hingga Pengawas Kelurahan/Desa,” ungkapnya

Sementara itu, Subkoord Data dan Informasi, Amryzal Perdana menceritakan bahwa database Form A tiap hari bergerak naik.

”Angkanya terus bergerak tiap hari. Untuk hari ini dari 188.240 Form A kalau di klasifikasikan, bahwa ada 109. 166 Form A untuk pengawasan mutarlih, kemudian ada 61.719 untuk Form A tahapan kampanye, lalu ada 493 untuk tahapan logistik, dan 16.919 untuk yang non tahapan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content