Bawaslu di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur kini sedang mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Angka yang bergerak, respon berbeda dari pihak yang menguasai data dari masing-masing daerah menjadi jalan berliku pengawasan. Apa saja yang sudah dilakukan? Berikut liputannya

Minggu Sore (2/5/2021) Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi menceritakan dalam mengawasi data pemilih berkelanjutan pihaknya telah berkoordinasi kepada sejumlah pihak untuk mengumpulkan informasi sebaik-baiknya.

“Kami telah koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Kemudian juga dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melihat mana yang sudah menikah atau belum. Lalu dengan Pengadilan Negeri setempat untuk mengetahui apakah ada warga negara yang dicabut hak politiknya sehingga tidak diperkenankan status sebagai pemilih,” ungkapnya via saluran whatsapp.

Tidak hanya itu, jajarannya menurut Alumni Universitas Maarif Hasyim Latief juga memastikan validitas data dengan berkoordinasi kepada pihak yang pernah bekerjasama.

“Kami juga koordinasi dengan Desa Awas, Ibu-ibu PKK di desa, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan organisasi di tingkat desa untuk memperoleh informasi tentang pergerakan angka pemilih. Misal ada warga baru masuk, pindah, meninggal, atau baru genap 17 tahun sehingga harus diakomodir dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tambahnya.

Di lapangan, menurut Aang, pengawas pemilu di 38 daerah se-Jawa Timur mendapatkan tanggapan beragam.

“Misal ada dinas kependudukan yang memberikan dokumen secara lengkap. Ada yang tidak. Termasuk perlakuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 38 daerah. Ada yang secara ajeg melakukan kegiatan pleno terbatas dengan mengundang Bawaslu setiap 3 bulan sekali. Namun ada juga yang melakukan pleno secara daring setiap bulan sekali,” jelasnya.

Yang menjadi kesulitan, menurut Aang adalah ketika rekapitulasi data yang diberikan oleh KPU hanya angka semata.

“Bawaslu kesulitan untuk menelaah hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh KPU jika hanya disodorkan angka saja. Pemilih yang masuk misalnya 30, pemilih yang keluar 40, hanya angka saja. tanpa ada nama-nama yang bisa diverifikasi oleh kawan-kawan Bawaslu di lapangan,” terangnya.

Untuk itulah dalam waktu dekat Bawaslu Jatim akan mengevaluasi pengawasan yang telah dilakukan.

“Dalam waktu dekat, Bawaslu Jatim akan mengundang 38 Kabupaten/Kota untuk evaluasi tengah semester pengawasan yang telah dilakukan. Tujuannya untuk mendapatkan informasi, rumusan baru dan memberikan solusi bagi yang terlibat dalam pemutakhiran data berkelanjutan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0