Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad, Jumat Siang (11/09) mengunjungi Bawaslu Jatim. Setidaknya ada tiga maksud kedatangannya. Yakni untuk mengadakan rapat koordinasi DKPP di Jawa Timur, menyampaikan harapan agar Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat dilibatkan di kegiatan Bawaslu, sampai pada laporan pelanggaran etik dari jajaran ad hoc.

“Pertama, kami hendak melakukan rapat koordinasi Tim Pemeriksa Daerah (TPD). Rencananya untuk wilayah Jawa akan kami letakkan di Jawa Timur. Kami berharap ada kesediaan Jawa Timur menjadi shohibul bait,” ungkap Prof. Muhammad.

Mantan Ketua Bawaslu ini juga berhadap agar Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat dilibatkan secara berjenjang dalam kegiatan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

“Kedua, kami berharap agar TPD dari unsur masyarakat dilibatkan dalam kegiatan bimtek yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu secara berjenjang. Tidak usah mengundang DKPP di pusat. TPD di Jawa Timur adalah orang-orang hebat,” terangnya.

Selanjutnya, Prof. Muhammad berharap agar Bawaslu Jatim mengirimkan laporan pelanggaran etik jajaran ad hoc.

“Ketiga, selama ini kami tidak pernah menerima laporan etik dari jajaran ad hoc. Tetapi kami mohon ada laporan tentang penanganan etik dari Bawaslu. Kemarin sudah berikirim surat ke Pak Arif (Ketua KPU RI) dan Pak Abhan (Ketua Bawaslu RI) terkait dengan penanganan pelanggaran etik jajaran ad hoc,” tambah Prof. Muhammad.

Alumni Doktoral Universitas Airlangga ini juga menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Bahwa legislatif tetap optimis tahapan pilkada dilanjutkan. Hanya saja dengan formulasi regulasi baru agar pilkada tidak menjadi kluster baru Covid-19.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin yang menyambut kunjungan tersebut menyampaikan terima kasih atas kepercayaan DKPP terhadap Jawa Timur.

“Terima kasih Prof. Muhammad yang telah bersedia berkunjung ke Bawaslu Jatim dan memberi kepercayaan pelaksanaan rapat koordinasi TPD se-Jawa diletakkan di Jawa Timur,” sambut Amin.

Selain itu, Amin juga mengungkapkan bahwa hingga kini jajaran pengawas pemilu ad hoc untuk pilkada 2020 belum ada yang terjerat pelanggaran etik.

“Alhamdulillah Prof. Sampai sekarang jajaran kami di ad hoc belum ada yang dilaporkan karena pelanggaran etik,” tuturnya.

Sebagai informasi, kedatangan Prof. Muhammad juga disambut oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muh Ikhwanudin Alfianto, Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi, Purnomo Satrio Pringgodigdo, Koordinator Divisi Organisasi, Eka Rahmawati dan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Nur Elya Anggraini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0