Bawaslu Jatim dan Gojek menjajaki kemungkinan kerja sama dalam sosialisasi pilkada 2020. Senin Pagi, (14/09) Sekitar Jam 09.00, dua orang perwakilan dari Gojek mendatangi kantor Bawaslu Jatim, diterima langsung oleh Koordinator Divisi Organisasi, Eka Rahmawati, Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi, Purnomo Satrio Pringgodigdo, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Nur Elya Anggraini, dan Kepala Sekretariat, Sapni Syahril.

Perwakilan Gojek, Boy menuturkan bahwa pada dasarnya Gojek merupakan perusahaan teknologi yang berpatner dengan tukang ojek, pemilik warung makanan, dan lainnya. Menurutnya, Gojek seperti mall dan marketplace. Namun Gojek menurutnya kerap mendapatkan tekanan saat momentum pilkada.

“Posisi kami sebagai penyedia aplikasi dengan ojek sebagai patner, bukan karyawan. Tetapi ternyata, ada dampak dari pilkada, seperti yang terjadi di Bali. Karena konstituennya ojek konvensional, kebijakan politik dan regulasi yang dihasilkan akhirnya hanya membela konstituennya. Mitra kami tidak bisa order, malah dipersekusi,” tutur Boy.

Perwakilan lain, Charly juga menceritakan tentang perjalanan Gojek sejak tahun 2011 ketika baru didirikan. Tahun 2016, Gojek meluncurkan Gopay dengan melakukan kerja-sama dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Urat nadi kita UMKM. Kita mengandalkan speed, inovation, dan sosial impact. Bermanfaat kepada masyarakat. Gojek punya 25 juta mitra ojek online, 400 ribu mitra Gofood, dan 155 juta yang mendownload Gojek. Penghasilan rata-rata mitra kami diatas upah minimum kabupaten (UMK),” terangnya

Namun ketika masa pandemi, menurut Charly, pendapatan mitranya menjadi rendah. Menurutnya, di tengah tekanan ekonomi, ojek online rentan untuk ditarik dalam kepentingan pilkada. Untuk itu, pihak Gojek menganggap penting datang ke Bawaslu demi kepentingan edukasi.

“Kami memandang perlu bekerjasama dengan Bawaslu. Edukasi terhadap mitra. Karena mitra kami sambil menunggu orderan, mereka biasa menggunakan media sosial. Mungkin saring sebelum sharing. Mereka boleh menentukan pilihan politik, tetapi politik yang mencerdaskan dan mencerahkan, itu yang perlu dikerjasamakan dengan Bawaslu,” terang Charly.

Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi, Eka Rahmawati menguraikan bahwa kewenangan Bawaslu melakukan fungsi pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran dan juga penyelesaian sengketa.

“Ada 16 Kabupaten dan 3 Kota yang kini sedang menyelenggarakan pilkada. Yang bisa dikerjasamakan sebenarnya pada wilayah pencegahan,” terang Eka.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Nur Elya Anggrani menimpali bahwa Bawaslu bertugas untuk menjaga kualitas dan integritas pilkada.

“Karena itu, kerjasama dengan banyak pihak sangat kami perlukan guna memperluas jangkauan pengawasan partisipatif, khususnya pada isu-isu sensitif seperti politik uang,” tutur Ely.

Setelah diskusi cukup lama, Purnomo Satrio Pringgodigdo memberikan tanggapan bahwa sebenarnya Gojek bisa bekerjasama dengan Bawaslu untuk kepentingan sosialisasi pilkada.

“Yang bisa dilakukan sebenarnya adalah deklarasi untuk sosialisasi pilkada. Baik itu dilakukan langsung maupun tidak langsung. Untuk menuju ke arah itu, kami menganggap perlu untuk bersama dengan 4 orang komisioner lainnya merapatkan ini,” terang Pur.

Akhirnya setelah diskusi selama kurang lebih satu jam, penjajakan kerja sama ini mengerucut pada gagasan untuk deklarasi bersama sosialisasi pilkada, baik itu secara online maupun offline. Nanti dalam sosialisasi offline, Bawaslu akan berperan untuk menyampaikan edukasi dan sosialisasi pilkada pada mitra gojek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0