Sebagai lembaga yang baru permanen dua tahun lalu, banyak agenda rumah yang harus diselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Salah satunya dengan adanya Koordinaator Sekretariat (Koorsek) yang definitif. Bawaslu RI membuka 4 lowonganJabatan Administrator Kepala Sekretariat di Jatim. Yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Sidoarjo. Pendaftaran lowongan ini dibuka sampai tanggal 29 September 2020.

Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim, Sapni Syahril menjelaskan bahwa butuh kualifikasi khusus untuk bisa menjadi Kasek di Jatim. Mulai dari syarat administratif, jejak kinerja, sampai dengan keterampilan teknis yang mumpuni.

“Bila yang mendaftar diluar Bawaslu, harus mendapatkan surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal. Sementara yang dari internal, bekerja setidaknya 3 tahun,” terangnya Minggu (27/09).

Menurut Sapni dari 4 lowongan Administrator Kasek di Jatim, hanya Kabupaten Kediri yang tipe A. Sementara lainnya adalah tipe B.

“Kalau di tipe A ini minimal pangkatnya golongan III/d. Sementara kalau tipe B, syarat minimalnya golongan III/c,” tambahnya.

Masih menurut Sapni, bahwa pelamar harus sudah pernah lulus diklat kepemimpinan tingkat IV dan lulus diklat penjenjangan. Setidaknya juga pernah menduduki jabatan pengawas atau jabatan fungsional jenjang ahli muda paling singkat dua tahun.

“Pendaftaran terakhir berkas diterima di email pada 29 september 2020. Saya berharap semoga dengan menjadi definitif, maka akan memberikan kontribusi lebih untuk Bawaslu di Jatim,” pungkas Sapni.

Sebagai informasi tambahan, bahwa surat pemberitahuan lowongan kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dapat dilihat KLIK DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0