Di era digital, tantangan pilkada 2020 adalah merebaknya hoax, pelintiran kebencian dan politisasi suku, agama, ras dan antar golongan di media sosial. Menyadari itu, Bawaslu Kabupaten Blitar mengaktifkan tim khusus Cyber Patrol atau patroli siber yang melakukan patroli di media sosial. Seperti apa cara kerjanya? Berikut ulasannya.

Kamis, 30 Juli 2020, Bawaslu Kabupaten Blitar mengaktfikan tim khusus Cyber Patrol. Keberadaan tim ini meneguhkan peran Bawaslu. Tak hanya melakukan pengawasan melekat, tetapi juga di media sosial.

Bawaslu Kabupaten Blitar memandang perlu membentuk Cyber Patrol karena penggunaan teknologi informasi di masa pandemi kian meningkat. Tim Cyber Patrol terdiri dari tiga orang. Bekerja tanpa batas waktu dan tempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin mengungkapkan bahwa tim Cyber Patrol mengamati trending topic di Blitar. Utamanya postingan terkait Pilkada 2020.

“Jadi cara kerjanya jangan dibayangkan seperti tim siber dari kepolisian dengan segala perangkat teknologi yang lengkap, atau bahkan bisa menembus alamat internet protocol (IP). Bukan seperti itu,” ungkapnya.

Secara khusus, menurut Hakam tim yang dibentuk Bawaslu demi mencegah hoaks, ujaran kebencian dan kampanye hitam.

“Belajar dari Pilpres 2019, ada banyak hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam antarkubu. Hal ini menjadi perhatian dari tim Cyber Patrol kami,” ungkapnya.

Selain itu, Cyber Patrol Bawaslu Blitar ini juga mengawasi akun-akun yang seharusnya netral. Seperti akun milik aparatur sipil negara (ASN).

“Tim kami sudah memiliki data nama pejabat ASN di lingkup Pemkab Blitar. Termasuk akun milik lembaga resmi juga sudah dikantongi. Dengan adanya petahana, akun-akun lembaga harus bisa membedakan mana kepentingan pemerintah dan petahana. Itu menjadi perhatian dan fokus pengawasan Cyber Patrol Bawaslu Blitar,” jelasnya.

Hakam mengungkapkan, keberadaan tim Cyber Patrol Bawaslu Blitar, diharapkan bisa mencermati segala percakapan di medsos. Karena munurutnya, media sosial menjadi ruang untuk citra diri dan kampanye bakal calon yang akan maju pilkada.

“Tim Cyber Patrol ini tugasnya setiap hari berpatroli mengawasi lalu lintas percakapan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang hendak menyebarkan citra diri karena akan mencalonkan diri pada Pilbup Blitar 2020,” terang Hakam.

Pria asal Bojonegoro ini menambahkan, pengawasan dari Cyber Patrol ini diharapkan bisa menjadi pencegahan dini terhadap pelanggaran Pilkada 2020.

“Sebagaimana pengawasan terhadap netralitas ASN. Bahwa posisi ASN tidak boleh berafiliasi terhadap partai politik, tidak boleh berkomentar, mengunggah, ataupun memberikan like terhadap unggahan yang berkaitan dengan bakal pasangan calon,” lanjut Hakam.

Hakam berharap bahwa dengan adanya Cyber Patrol dari Bawaslu Blitar, seluruh pihak bisa mengikuti proses dan tahapan penyelenggaran Pilbup 2020 sesuai aturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0