Menjaga hak pilih adalah tanggung jawab semua pihak. Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang sedang berlangsung perlu dikawal bersama. Bawaslu Jatim sendiri mengawasi tahapan dengan seksama dan tempo sebenar-benarnya.

Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo menyampaikan bahwa dalam pemutakhiran data pemilih harus dipastikan valid dan kebenarannya. Karena data pemilih memiliki dampak sampai ke Mahkamah Konstitusi.

“Sebagaimana terjadi dalam Pilkada di Sampang 2018. Ada yang tahu bagaimana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melihat benar dan valid? Yaitu dari prosentase pemilih dibagi jumlah penduduk. Makanya ayo dikawal pemutkahiran data pemilih ini”, ungkapnya dalam Rapat Koordinasi dengan 19 Kabupaten/Kota, di Surabaya, Rabu (15/07).

Selain itu, alumni Universitas Brawijaya ini mengajak pengawas pemilu yang baru selesai melakukan pengawasan verifikasi faktual untuk calon perseorangan dan akan melanjutkan untuk pengawasan pemutakhiran data pemilih untuk memungsikan koordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di masing-masing daerah.

“Hasil dari pengawasan yang ada dugaan pidana perlu dibawa ke Gakkumdu. Koordinasikan dengan lembaga yang memang dibentuk untuk penegakan pidana pemilu. ini kesempatan bapak/ibu untuk menorehkan sejarah”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0