Kampanye pilkada memang masih dijadwalkan pada bulan September 2020. Bawaslu Jatim menginisiasi diskusi virtual sebagai gambaran kampanye pilkada di media sosial. Noudhy Valdryno dari Facebook Indonesia mengungkapkan bahwa trend positif media sosial semakin meningkat sejak bulan Maret 2020.

“Konten yang marak saat pilkada, 99 persen dengan video online, disusul dengan menggunakan vlog. Yang lagi trend juga adalah siaran langsung menggunakan akun media sosial,” terangnya saat menjadi narasumber dikusi bertajuk Kampanye Pemilihan Kepala Daerah di Era Pandemi, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim, Salasa (21/07)

Pria yang karib disapa Ryno itu menyampaikan, keinginan untuk selalu terkoneksi dengan dunia luar mengubah perilaku pengguna media sosial. 70 persen menggunakan media sosial dengan smartphone. Tidak kurang dari 3 Jam 26 menit, masyarakat Indoensia menggunakan media sosial tiap hari.

Menurut Ryno, tiap hari ada 1 miliar konten yang menyebar di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Messenger.

“Konten media sosial terus bertambah, tetapi kemampuan untuk mencerna konten statis. Kami sarankan membuat sedikit konten tapi dengan tema yang kuat dan bagus daripada terlalu berlomba membuat banyak konten,” tambahnya lagi.

Berkenaan dengan pilkada, pihaknya mengaku telah memiliki pedoman standar komunitas untuk menyaring konten di media yang menyerang agama, suku, dan lainnya. Hanya saja menurutnya, butuh keterlibatan dari pengguna media sosial lain untuk turut melaporkan akun yang dianggap melanggar terhadap ketentuan kampanye.

“Kami ingin mengajak pengguna media sosial untuk juga melaporkan kepada kami. Tekan titik tiga di kanan, lalu laporkan bila ada akun yang melanggar kampanye pilkada. Karena ini berkenaan dengan politik isu. Kalau dilaporkan oleh pengguna lain, maka kami akan menghapus konten yang dianggap melanggar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0