Selasa (14/07) Dalam pengawasan tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh Bawaslu selama 14 hari sejak 24 Juni sampai 12 Juli 2020, Bawaslu menemukan 6.492 dukungan terhadap calon perseorrangan beridentitas pekerjaannya sebagai ASN. Bawaslu menyatakan dukungan tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua Bawaslu, Abhan mengungkapkan bahwa temuan tersebut tersebar di 79 Kabupaten/Kota yang sedang menyelenggarakan pemilihan. “ Bawaslu menemukan di 79 Kabupaten/Kota,” tutur Abhan.

Selain dokumen dengan identitas ASN yang memberikan dukungan, Bawaslu juga menemukan 4.411 dukungan dengan identitas sebagai penyelenggara pemilihan. “Ini juga kami nyatakan tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Bawaslu juga menemukan kegandaan dukungan, pendukung yang sudah meninggal dunia dan pendukung pindah domisili.
Bawaslu sendiri dalam melakukan verifikasi faktual dilakukan dengan sungguh-sungguh. “ Bila ada pendukung yang tidak bisa ditemui pada siang hari karena masih bekerja, maka pengawas pemilu akan kembali mendatanginya pada malam hari,” tambah Abhan.

Sementara itu bila masih belum bisa ditemui, maka pengawas pemilu akan melakukan metode pengumpulan pendukung atas koordinasi dengan tim pendukung calon. Tentu saja dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sebagai informasi, dalam pengawasan yang dilakukan, petugas verifikasi juga mengonfirmasi data sampai ke kuburan. Memastikan bahwa yang memberikan dukungan masih hidup atau sudah meninggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0