Bawaslu Jatim terus memastikan keterbukaan informasi publik untuk 19 Kabupaten/Kota yang akan memulai tahapan Pilkada Lanjutan 2020. Layanan cepat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi hendak diwujudkan dengan baik oleh Bawaslu.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga, Nur Elya Anggraini menyatakan akan mengecek kelengkapan setiap 19 Kabupaten/Kota yang berkenaan dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Standar Operasional Layanan dari 19 Kabupaten/Kota yang Pilkada.

Standar operasional dimaksud menurut Ely berkenaan dengan pelayanan informasi, penangangan keberatan informasi, penanganan sengketa informasi, penyusunan informasi publik, pengelolaan informasi publik, pengelolaan informasi yang dikecualikan, penyusunan dan penyampaian informasi publik.

“Kami akan pastikan benar-benar melayani permohonan informasi dari masyarakat sesuai dengan SOP. Terutama untuk 19 Kabupaten/Kota yang Pilkada”, terang Ely.

Tidak hanya itu saja, perempuan Kelahiran Bangkalan ini mengabarkan bahwa ada perkembangan signifikan dari pemberitaan dari website Bawaslu se-Jawa Timur.

“Ada perkembangan yang cukup baik. Ada kabupaten/Kota yang mencapai 60 sampai 67 pemberitaan setiap bulannya. Ini terus kami dorong untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi”, ujar Ely.

Terus memberikan informasi di website dan media sosial menurut Ely merupakan perwujudan dari keterbukaan informasi kepada publik tentang kerja Bawaslu. Di tengah pandemi dan jaga jarak, Bawaslu terus jaga kreativitas dan bekerja demi Pilkada berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0