Secara esensial, tugas utama warga negara dalam sistem demokrasi adalah melakukan pengawasan terhadap kekuasaan. Menurut Abdul Gaffar Karim dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gajah Mada (UGM) dalam Tadarus Pengawasan Pemilu 30 April 2020, dalam demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat. Sementara rakyat juga memberikan sumber daya yang besar terhadap yang berkuasa. Untuk itulah, rakyat harus mengawasi yang berkuasa.

Baginya, Bawaslu merupakan lembaga untuk memimpin rakyat dalam pengawasan. Tidak semua negara memiliki lembaga seperti Bawaslu. Banyak negara menyerahkan pengawasan kepada media dan langsung kepada masyarakat. Di Indonesia dengan adanya Bawaslu, maka pengawasan bukan hanya diserahkan kepada lembaga ini saja. Tetapi sebenarnya adalah tanggung jawab rakyat.

“Bawaslu adalah leading institution untuk memimpin rakyat mengawasi. Kata Noam Choamsky, selama intitusi tidak ada wilayah popular control, maka tidak ada demokrasi. Artinya tidak ada demokrasi tanpa dengan adanya pengawasan,” ungkapnya dalam Tadarus Pengawasan Pemilu, via online, 30 April 2020.

Pria kelahiran Sumenep tersebut juga memberikan pencerahan tentang posisi rakyat sebagai voter (pemilih) dan demos (warga negara yang harus mengawasi). Baginya, kewajiban sebagai voter hanya saat memberikan pilihan dibilik suara. Selebihnya, tugasnya adalah sebagai demos. Yakni untuk mengawasi kekuasaan.

“Sebagai pemilih, ya kewajiban kita hanya sampai setelah dibilik suara. Setelah itu, tugas kita mengawasi kekuasaan. Kita jalankan fungsi sebagai demos. Mengawasi yang kita pilih bukan berarti kita tidak menyukainya. Justru kita mengawasinya agar mengelola kekuasaan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0