Tatap muka tidak bisa dilakukan. Daring menjadi pilihan. Hari ini (09/05) Bawaslu Jatim mengunjungi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember via daring dalam rangkaian agenda Bawaslu Jatim Goes to Campus. Pagi hari bersama dengan mahasiswa, siang sampai sore dengan akademisi dan aktivis di Jember. Apa yang dibahas? Berikut liputannya

Netralitas ASN dalam Tekanan

Sebagaimana biasa, selepas materi tentang pengawasan partisipatif yang disampaikan lewat slide dan juga lewat pesan suara, peserta akan diberikan ruang untuk bertanya dan memberikan tanggapan.

Salah satu mahasiswa ada yang bertanya tentang sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.

“Saya punya saudara ASN. Ada yang menekan untuk milih salah satu calon. Kalau nanti tidak ikut, diancam akan dimutasi ke daerah terpencil. Bagaimana ya solusinya?”, tanyanya di Whatsapp group

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Nur Elya Anggraini menjawab bahwa salah satu azas Pemilu menjamin kerahasiaan pemilih. Siapapun tidak akan pernah tau siapa memilih apa kecuali yang bersangkutan memproklamasikan dukungannya. Tetapi untuk ASN, dituntut netral kecuali saat memberikan hak pilihnya di dalam bilik TPS.

“ASN itu adalah bagian dari birokrasi yang harus netral. Jika ada yang tidak netral, maka bisa diproses sebagai pelanggaran untuk diteruskan ke Komisi ASN, dan itu sudah kami lakukan”, tuturnya.

Untuk itulah, Mantan Panwaskab Jember ini menambahkan bilamana terdapat bukti yang jelas tentang ajakan dan ancaman untuk tidak netral, maka perlu dilaporkan ke Bawaslu.

“Di Jawa Timur ada beberapa kasus yang telah masuk ke KASN. Salah satunya di Sumenep sudah ada sanksi dari Komisi ASN”, terangnya lagi.

Politik Uang dan Pengawasan Berbasis Teknologi

Mulai pukul 14.00 WIB, Nur Elya Anggraini kembali melakukan diskusi via Zoom. Kali ini dengan sejumlah akademisi dan aktivis di Jember. Salah satu yang dibahas dan menjadi kegelisahan adalah tentang politik uang.

Ely menggambarkan bahwa kerja-kerja Bawaslu untuk menekan politik uang memang cukup berat.

“Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahawa politik uang ini sulit. Karena dampak buruk dari politik uang itu tidak langsung dirasakan. Padahal Undang-Undang kita sekarang dilahirkan dari orang yang kita pilih”, tuturnya.

Masih menurut Ely, bahwa dalam Pilkada ini pemberi dan penerima politik uang termasuk dalam pidana.

“Ini bedanya dengan Pemilu. Kalau Pemilu hanya yang memberi yang akan dikenai sanksi pidana. Tetapi kalau Pilkada, yang memberi dan menerima sama-sama kena”, ungkapnya.

Walaupun sulit, Bawaslu Jatim akan terus bekerja untuk mencegah politik uang dalam Pilkada.

Diskusi terus berlanjut. Salah satu peserta mulai bertanya tentang kemungkinan Pilkada dengan e-voting dan bagaimana strategi pengawasan berbasis teknologi yang akan dilakukan Bawaslu Jatim.

Terhadap ini, Ely menganggap bahwa Bawaslu sebenarnya telah akrab dengan teknologi informasi dalam kerja pengawasan yang dilakukan.

“Bawaslu itu sebenarnya sudah akrab dengan teknologi. Kami punya Gowaslu untuk laporan berbasis aplikasi. Ada juga e-PPID untuk permohonan informasi publik. Jadi kita sebenarnya sudah intim dengan yang namanya teknologi. Jadi kalaupun akan e-voting kami siap saja”, pungkasnya.

Perjalanan dari satu kampus ke kampus lain akan terus dilanjutkan. Walau tanpa perjumpaan fisik, tetapi semangat dan nilai yang hendak ditularkan diharapkan akan menjadi spirit penting dalam meningkatkan pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0