Perempuan dan Pilkada adalah dua bahasan yang selalu menarik. Tri Hastuti Nur dari Pengurus Pusat Aisyiyah saat mendaras dalam Tadarus Pengawasan Pemilu Bawaslu RI 04 Mei 2020, menyatakan bahwa perempuan harus terlibat mengawasi dari seluruh proses demokrasi. Mulai dari awal penentuan Daftar Pemilih Tetap, terlibat memberikan pendidikan untuk pemilih, pemantauan dalam proses pelaksanaan Pilkada, hingga nanti dalam mengawasi setiap kebijakan yang dilahirkan pasca Pilkada.

“Perempuan harus mengawasi. Penting bagi kita melakukan pendidikan pemilih untuk pemula yang perempuan. Ini harus kita rangkul betul. Kita juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak termakan hoax dan politik uang”, darasnya, via online.

Hingga kini, Pengurus Pusat Aisyiyah tersebut melihat sejumlah problem perempuan dalam Pilkada. Baginya, perempuan hanya dijadikan sebagai vote getter atau penarik suara dan sasaran dari politik uang.

“Saya juga melihat masih sedikit penyelenggara Pemilu perempuan. Kita juga melihat di TPS itu misalnya belum ada perhatian terhadap perempuan hamil dan menyusui. Ini problem Pilkada dan perempuan”, tambanya.

Menurutnya, sejak tahun 2014 Bawaslu mulai membuka peluang yang sangat baik untuk mendorong kelompok masyarakat untuk terlibat dalam proses pengawasan Pemilu. Bawaslu juga mendorong adanya sekolah kader pengawasan partisipatif,

“Ini penting untuk pendidikan politik bagi pemula. Terutama kelompok perempuan yang menjadi pemilih Pemilu pada Pilkada tahun 2020”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0