Di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Surabaya Raya, Bawaslu Jatim melakukan apel secara daring pada senin, 04 Mei 2020. Berdasarkan nota dinas nomor 088 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekretariat pada tanggal 01 Mei 2020, Apel daring bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai pada masa pandemi covid-19.

Sapni Syahril sebagai Kepala Sekretariat, memberikan arahan dalam apel daring agar di tengah pandemi pegawai di lingkungan Bawaslu Jatim terus meningkatkan kinerja sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik dan juga kepada Bawaslu RI.

“Kami sengaja melakukan apel daring untuk memastikan kerja dalam lembaga ini bisa efektif dan sesuai dengan perencanaan yang ada. Hal ini sebagai bahan pertanggung jawaban kita kepada publik dan Bawaslu RI,” ujar Sapni Syahril.

Sebagai pembina Apel, Sapni lalu merinci sejumlah hal teknis yang harus dilakukan saat kerja di rumah dan juga saat akan ada piket di kantor yang juga perlu pembatasan secara ketat di tengah PSBB.

Sapni berharap bahwa meski bekerja di rumah, tetapi terdapat output pekerjaan yang jelas dari setiap pegawai. Untuk memastikan kinerja tersebut, maka seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Jatim dituntut membuat laporan kerja harian selama Work From Home (WFH).

“Dalam situasi covid-19, kita tetap melakukan kinerja kita, disiplin kita. Wajib setiap pegawai membuat Laporan Kerja Harian. Setiap hari jum’at harus disetor ke staf yang bertanggung jawab,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0