Demi pencegahan persebaran covid-19, dan berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu RI nomor 0252, akhirnya Pengawas adhoc dinonaktikan sementara sejak 31 Maret 2020. Di Jawa Timur dengan 19 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan, jumlah Pengawas adhoc cukup besar. Setidaknya untuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) berjumlah 1.158, dan untuk Pengawas Kelurahan/Desa berjumlah 4.789 petugas.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, Moh Amin mengaku tidak pernah menduga bahwa persebaran covid-19 akan menunda sejumlah tahapan pemilihan dan juga berdampak pada pembekuan sementara Pengawas adhoc. Amin menyampaikan terima kasih kepada Pengawas adhoc atas niat baik bhakti untuk menjaga demokrasi.

“Terima kasih atas niat baik untuk berbhakti menjaga demokrasi. Kita jaga ibu pertiwi. Wabah berlalu itu pasti”, terangnya, via saluran Whatsapp.

Kepada Pengawas adhoc ia berpesan bahwa pembekuan sementara bukan menjadi akhir dari pengabdian menjaga demokrasi. Tetapi menjadi awal untuk menjaga Indonesia.

“Di tengah wabah covid-19 ini saya ingin mengajak Pengawas adhoc di Jawa Timur untuk turut memerangi penyebaran covid-19 di negeri yang kita cintai. Mari ikuti arahan presiden untuk bekerja di rumah, beribadah di rumah dan belajar di rumah. Semoga Allah segera memberi jalan keluar atas kesulitan ini”, pungkas Amin.(royyin)

Foto: krisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0