Pendaftar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) seluruh Indonesia tembus 20.665 pendaftar. Dari Jawa Timur, setidaknya terdiri dari 2.568 pendaftar. Tentu saja, antusiasme para pendaftar yang terdiri dari anak muda usia 17-30 tahun ini merupakan oase di tengah kegersangan akan kebutuhan atas partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan pilkada.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Moh Afifudin menyampaikan bahwa SKPP Daring merupakan jalan keluar disaat ruang dan waktu dibatasi dengan jaga jarak dan imbauan pemerintah untuk bekerja, beribadah dan belajar dari rumah.

“Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada,” terang Afif.

Kader pengawasan partisipatif sebagai alumni dari SKPP daring akan menjadi kepanjangan tangan dari Bawaslu untuk dapat mengawasi pemilu dan pilkada. Namun demikian, untuk bisa lulus dari SKPP daring dibutuhkan serangkaian proses. Yakni mengikuti keseluruhan materi yang akan berlangsung selama sekitar 9 hari, dan ujian online dengan menggunakan aplikasi socrativ.

“SKPP daring meningkatkan pengetahuan dan keterampilan prkatis tentang pengawasan bagi kader kader pengawas dan pemantau serta sarana berbagi pengetahuan tentang partisipasi masyarakat,” terang Abhan di lain kesempatan.

SKPP daring akan dilaksanakan pada bulan Mei 2020. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu

One thought on “Jumlah Pendaftar SKPP Daring Bawaslu Tembus 20 Ribu Lebih”
  1. Pengawasan berawal dari diri sendiri. Baik Aktor ataupun Penonton. Hentikan atau Jalang lakukan! Dari sekarang atau tidak sama sekali!

    Salam Sahabat BAWASLU!!!

Tinggalkan Balasan ke Moh. Lukman Hakim Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0