Melalui aplikasi zoom, Bawaslu Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan kapasitas seluruh koordinator divisi hukum Kabupaten/Kota. Salah satunya dengan menggelar pelatihan menulis legal opinion. Pelatihan tersebut melibatkan Tenaga Ahli Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu, Bachtiar Baetal.

Legal opinion atau pendapat hukum adalah salah satu peran pekerja hukum dengan memberikan konsultasi hukum yaitu memberikan pendapat hukumnya, baik digunakan untuk menghindari timbulnya sengketa maupun untuk penyelesaian sengketa, baik secara lisan maupun tertulis untuk orang yang membutuhkan.

Ketua Bawaslu Kalimantan Barat, sekaligus koordinator divisi hukum di sana, Ruhermansyah menjelaskan pelatihan tersebut bertujuan agar peserta mampu membuat pendapat hukum dengan baik, jitu dan mampu menjawab persoalan yang sedang terjadi.

“Menulis legal opinion itu bukan perkara mudah karena kita mencoba mendekati sebuah persoalan dari perspektif hukum. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan nanti kajian atau pandangan hukum peserta dapat lebih terarah”, terangnya.

Sementara Bachtiar menegaskan prinsip legal opinion merujuk pada sistem hukum Indonesia yang disampaikan secara lugas, jelas dan tegas. Menggunakan tata bahasa yang benar dan sistematis yang diberikan secara jujur, lengkap dan tidak mengikat.

“Elemen legal opinion ini seperti dokumen tertulis, dibuat staf divisi hukum, memuat pandangan/pendapat hukum terkait fakta hukum tertentu untuk tujuan tertentu”, jelas Bachtiar.

Seluruh peserta kelas online mengikuti pelatihan dengan khusyuk hingga acara usai. Dialog dan diskusi hangat memenuhi ruang udara online sepanjang pelatihan berlangsung.(aziz)

Foto: Krisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0