Setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap calon peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Jawa Timur, ternyata mayoritas peserta berusia antara 20-24 tahun. Berdasarkan data dari Bawaslu Jatim, peserta pada usia 24 tahun sebesar 15.07 persen, usia 23 tahun sebanyak 14.22 persen, usia 21 tahun sebanyak 12.40 persen, usia 20 tahun sebesar 11.07 persen, dan usia 24 tahun sebesar 10.88 persen.

Usia muda dengan balutan idealisme dari peserta akan menjadi modal penting untuk menjadi penggerak demokrasi. Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan AntarLembaga Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini berharap, calon peserta dari anak muda yang melek terhadap teknologi lalu didukung oleh kemampuan secara teoritis dan praktis dalam mengawasi setiap momentum Pemilu akan merawat demokrasi dengan lebih kreatif dan inovatif.

“Setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya. Anak muda itu biasanya memiliki cara baru untuk menyalurkan aspirasinya. Misalnya dengan bermain di tagar di media sosial atau gerakan lainnya dengan menggunakan teknologi. Kalau kita bekali dengan seperangkat skill untuk mengawasi demokrasi, tentu ini akan menjadi wajah baru dalam meningkatkan partisipasi masyarakat”, terang Ely.

Apalagi menurut Alumnus Universitas Jember ini, bahwa Bawaslu kini telah melangkah pada pengembangan teknologi dalam melakukan pengawasan. Semisal dengan adanya Gowaslu, dan aplikasi lainnya untuk kepentingan penegakan keadilan Pemilu.

“Kami selalu membangun optimisme terhadap anak-anak muda. Bahwa anak muda inilah yang akan merebut perubahan untuk Indonesia”, tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, jumlah calon peserta SKPP di Jawa Timur bertambah menjadi 2.701 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0