Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespon cepat perkembangan covid 19. Ketua Bawaslu, Abhan, melalui video conference bersama Bawaslu Provinsi se-Indonesia menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan keluarga besar Bawaslu adalah yang utama. “Saat ini, selain pencegahan pelanggaran, kita juga wajib melakukan pencegagan persebaran covid 19”, katanya memulai arahan.

2 tahapan krusial yang sedang berjalan saat ini adalah verifikasi dukungan bakal calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih. “Berkaitan dengan tahapan Pilkada yang sedang berjalan, pengawasan terhadap tahapan tetap dilakukan tapi dengan mengedepankan faktor kemanusiaan”, tegas Abhan.

Berdasarkan Peraturan KPU tentang Tahapan Pilkada, verfikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan dimulai 16 maret dan berakhir 15 april. Sepanjang KPU belum mengubah jadwal tahapan, maka pengawasan tetap dilakukan dengan sebaik-baiknya. “Prinsipnya ini tetap menjadi kewajiban kita untuk mengawasi, tapi metodenya harus dipikirkan agar jangan sampai menjadi pemicu tersebarnya civid 19”, terangnya.

Tentang Pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa

Terhadap daerah yang belum melaksanakan pelantikan pengawas kelurahan/desa (PKD), Abhan menyampaikan dua skenario. Pertama, untuk daerah yang masa kerja PKD berlangsung selama 6 bulan, maka pelantikan dilaksanakan 1-5 april. Kedua, untuk daerah yang masa kerja PKD berlangsung selama 7-8 bulan, maka pelantikan dilaksanakan 13-20 maret.

“Yang hari ini belum pelantikan, tetap dilaksanakan sesuai jadwal tersebut. Pelaksanaannya jangan di Kabupaten/Kota tetapi di Kecamatan masing-masing. Ini untuk menghindari terlalu banyaknya kerumunan massa yang dilantik”, kata Abhan sambil menutup arahannya. (aziz)

Fotographer : Krisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0