Pilkada di Jawa Timur tersebar di 19 Kabupaten/Kota. 19 lainnya tidak menyelenggarakan Pilkada. Namun meski tidak menyelenggarakan Pilkada, tidak menutup kemungkinan akan menjadi tempat praktek kotor dalam dinamika politik lokal. Hal ini membuat Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jatim, Purnomo Satriyo Pringgadigdo mengingatkan untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang tidak Pilkada meningkatkan kewaspadaan agar daerahnya tidak menjadi tempat praktek kotor oleh oknum tertentu yang merusak demokrasi.

“Ada Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang tidak menyelenggarakan Pilkada. Untuk itu, bagi teman-teman yang tidak melaksanakan Pilkada, mohon tetap waspada karena wilayah teman-teman bisa menjadi tempat pelanggaran pemilihan,” ungkapnya di hadapan Pengawas Pemilu dari 19 Kabupaten/Kota yang tidak Pilkada, di Kota Batu.

Purnomo menambahkan, bagi Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang tidak Pilkada juga diharapkan untuk tetap melaksanakan kegiatan yang efektif dalam memberikan edukasi pengawasan kepada masyarakat. “Selemah-lemahnya iman, untuk teman-teman pengawas pemilu yang tidak Pilkada adalah dengan menyelengarakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP),” tambahnya.

Selain berkenaan dengan SKPP dan Pusat Pengawasan Partisipatif, Purnomo juga menilai pentingnya harmonisasi anggaran.

“Harmonisasi anggaran ini memang cukup penting kita lakukan. Karena kita adalah lembaga yang sifatnya vertikal sehingga harus ada sinergi antara Bawasu RI, Bawaslu Provinsi hingga ke Bawaslu Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (oryza)

Fotographer : krisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0