jatim.bawaslu.go.id – Tuban. Kamis (13/2), Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pilkada tahun 2020 di Jawa Timur akan segera dibuka pada 16-22 Februari 2020. Setidaknya dibutuhkan 4789 Panwaslu Kelurahan Desa/Kelurahan untuk yang 19 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada se-Jawa Timur. Bawaslu Jatim turut terlibat untuk memastikan rekrutmen sesuai dengan juknis yang ada. Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin mengingatkan bahwa sekecil apapun juknis harus dipatuhi.

“Saya harap, proses rekrutmen ini harus mematuhi petunjuk teknis yg ada, termasuk hal-hal teknis sekecil apapun. Sebab apabila ada yang mempermasalahkan terkait proses rekrutmen ini, kita tinggal mengembalikan ke petunjuk teknis yang ada”, jelasnya dihadapan 19 Koordinator Divisi OSDM Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun 2020, di Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Amin juga menjelaskan bahwa tahapan rekrutmen dalam Pilkada tidak seperti biasanya. Karena dilakukan bersamaan antara proses pendaftaran/ penerimaan berkas, verifikasi berkas administrasi dan wawancara sekaligus, saat pendaftaran peserta.

terkait materi bimtek, Amin berharap “Saya harap nanti Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada bisa menyesuaikan materi Bimtek untuk Panwaslu Kelurahan/Desa, sehingga output-nya Panwaslu Kelurahan/Desa benar-benar mampu melakukan pengawasan di tingkat kelurahan dan desa”, imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi dan Datin, Eka Rahmawati memberikan arahan agar Kabuapten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada untuk benar-benar memastikan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa sebelum dan sesudah rekrutmen bebas dari masalah,

“Kita harus segera tuntaskan apa-apa yang menjadi masalah dalam proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa. Kita antisipasi hal-hal yang mungkin menjadi persoalan dalam proses rekrutmen nantinya”, pungkasnya.

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0