Kamis (27/02)-Tiap menjelang pemilu, masalah yang selalu terulang adalah tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Angka ini terus bergerak tiap pemilu sesuai dengan jumlah penduduk yang meninggal, pindah atau sebagai pemilih pemula. Bawaslu Kabupaten Pasuruan memiliki pola pengawasan berkelanjutan berkenaan dengan DPT. Bagaimana bentuk pengawasannya? Berikut Liputannya.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Titin bercerita bahwa dirinya terlibat dalam forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari kecamatan, ormas, rumah sakit, BPJS dan organisasi lain yang memiliki hubungan dengan data kependudukan.

“Kami diundang oleh Dispendukcapil. Kami diminta usulan. Kami sampaikan bahwa kami memiliki program daftar pengawasan DPT berkelanjutan,” ujarnya.

Pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, menurut Titin merupakan program untuk melihat jumlah pemiih secara berkelanjutan, “Kami sudah kirim surat pada bulan November 2019 lalu, tapi belum direspon. Mereka beralasan waktunya terbatas. Namun Dispendukcapil berkomitmen tiap 6 bulan ada update jumlah kependudukan,” terangnya.

Titin mengusulkan kepada Dispendukcapil agar forum pertemuan dengan penyelenggara pemilu dapat dilakukan secara periodik sebagai wujud partisipasi mengawal data pemilih.

“Alhmdulillah direspon usulan kami. Insyaallah usulan ini akan dimasukkan pada program kerja Dipendukcapil. Tiap 6 bulan sekali akan ada forum antara dispendukcapil dengan penyelenggara pemilu. Kami berkepentingan untuk melakukan pengawasan data pemilih. Datanya nanti bisa sinkron dan akses terhadap data pemilih bisa lebih mudah,” imbuhnya.

Titin menyampaikan pihaknya juga melakukan pengawasan data pemilih di tingkat bawah. Karena masalah data pemilih juga berelasi dengan data pindah dan meninggal di masyarakat yang ada di bawah.

“Kami misalnya temukan data pemilih yang meninggal itu selalu muncul. Maka kami harap Dispendukcapil itu meminta kepada petugas yang dibawah seperti Modin untuk melaporkan warganya yang sudah meninggal. Sehingga ketika data ini naik, maka Dispendukcapil berani menghapus,” rincinya lebih dalam.

Salah satu problem yang terjadi, masih menurut Titin, adalah tentang data warga yang meninggal tidak dilaporkan. Sehingga bilamana tidak ada laporan, maka Dispendukcalil tidak akan berani menghapusnya.

“Kami harapkan tiap tahun kami bisa dapat data pemilih yang jelas. Ada yang meninggal atau tidak. Sehingga pada tahun 2024 nanti saat pemilu, data itu bisa sesuai dengan kenyataan di masyarakat,” Titin menutup wawancara dengan tersenyum.

Skip to content
Warning: Missing arginfo for clos_ssa_test() in Unknown on line 0